Bapenda MBD Gelar Hasil Zona Nilai Tanah
Tiakur, EXPO MBD
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menggelar sosialisasi hasil penyusunan peta analisa Zona Nilai Tanah di kecamatan Leti, Moa dan Lakor (Lemola) tahun 2021, berlangsung di ruang rapat kantor Bupati MBD, Senin (06/12). Sedangkan dalam perencanannya pada tahun 2022 akan juga dilaksanakan pada kecamatan Kisar Utara, Pp. Terselatan dan Wetar Utara.
Sekretaris Daerah (Sekda) MBD, Drs. A. Siamiloy, M.Si dalam arahannya menyampaikan bahwa dengan kegiatan ini dapat menjadi acuan untuk mengetahui secara pasti harga nilai tanah. Pada masing-masing kelurahan dan desa-desa yang ada di Kabupaten MBD. Terutama di wilayah kecamatan pulau Moa yang berdekatan dan satu daratan dengan ibukota Kabupaten.
Dikatakan Sekda Siamiloy, kalaupun yang zona tanahnya berada pada jalur protokuler atau jalur utama tidak semena-mena menentukan nilai tanah, karena yang nanti susah itu rakyat. Sebab akan berpengaruh pada Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Harus ada tenggang rasa sehingga dikemudian hari tidak terjadi kesalahan yang disesali.
Lanjut Sekda, dari hasil rapat ini zona nilai tanah yang setelah disepakati maka akan ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda). Untuk itulah maka sebelumnya harus terlebih dahulu disosialisasikan kepada masyarakat pada masing-masing kelurahan dan desa yang berada di kecamatan Lemola. Bertujuan sehingga dapat diterima di masyarakat dan semua pemangku kepentingan.
Semua pemangku kepentingan dan masyarakat diminta juga untuk menjaga kesenjangan, sehingga tidak juga terjadi kecemburuan pada desa tetangga Tiakur ibukota kabupaten MBD. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat pemilik hak ulayat marasa aman, peluang bisnis juga akan menjadi baik pula. Sebab Zona Nilai Tanah yang semakin rasional, ungkap Similoy.
Sosialisasi tentang Zona Nilai Tanah di kabupaten MBD, khususnya di ibukota dapat menjadi patokan bagi para pengusaha yang akan berinvestasi di pusat kota kabupaten. Zona Nilai Tanah ini ditentukan berdasarkan hasil survey dilapangan dan jauh dan dekat suatu desa dengan ibukota. Zona Nilai Tanah ini menjadi acuan bagi masyarakat atau pengusaha yang akan berinvestasi, ucapnya. (VQ)