Bupati Lantik BPD Marsela Lewat Videoconference

Tiakur, EXPO MBD

Pelantikan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kecamatan Marsela kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), dilaksanakan lewat videoconference.  Acara pelantikan BPD se-pulau Marsela ini direncanakan awal harusnya 55 anggota BPD, namun yang berkesempatan hadir hanya 33 anggota BPD. Sehingga yang tidak hadir terhitung sebanyak 22 anggota BPD.

Hal ini disampaikan Bupati kabupaten MBD, Benyamin Thomas Noach, ST melalui videoconference dalam acara pelantikan BPD kecamatan Marsela diruang rapat kantor Bupati jumat (26/06/2020). Sebab baru saja tiba di Tiakur, dari perjalanan Jakarta yang adalah zona merah covid-19. Sehingga saat ini harus melaksanakan proses karantina mandiri selama 14 hari.

Menurut Oyang begitu sapaan akbar bupati kabupaten MBD, ini berlaku wajib untuk semua orang tanpa pandang siapapun. Instruksi Bupati kabupaten MBD, selaku ketua Satuan Tugas Percepatan dan Penanganan (GTPP) covid-19 kabupaten MBD bahwa mereka yang datang dari wilayah Zona Merah wajib melakukan Rapid Test dan setelah tiba harus melakukan karantina mandiri selama 14 Hari.

Dikatakan Oyang, acara pelantikan BPD kecamatan marsela yang dihadiri oleh 33 anggota ini dilaksanakan dengan potokol penanganan covid-19. Dengan memakai masker, cuci tangan dan tetap jaga jarak serta tidak berkerumun. Sebab penularan covid-19 umumnya dapat ditularkan melalui tetesan yang dihasilkan ketika orang terinfeksi batuk, bersin atau berbicara.

Ungkapnya, lembaga BPD itu adalah legislatif di desa. Bersama dengan kepala desa membentuk peraturan desa dan melakukan pengawasan pelaksanaan pembangunan. Turut serta memberikan motifasi serta dukungan kepada seluruh proses pembangunan. Sehingga seluruh potensi Sumberdaya Manusia (SDM) dan Sumberdaya Alam (SDA) dapat dimanfaat untuk kesejahteraan rakyat.

Ulasnya, sangat diharapakan anggota BPD yang dilantik akan menjadi motor penggerak dan merupakan energy baru bagi pertumbuhan masyarakat di pulau Marsela nantinya. Ada banyak persoalan dan pergumulan saat ini yakni covid-19, kesejahteraan rakyat, rentang kendali, sarana dan prasarana, pelayanan publik yang masih terbatas.

Tuturnya, belum juga ditambah lagi dengan tudingan yang miris seakan bupati kabupaten MBD ingin menjerumuskan masyarakatnya. “Ada covid-19 di Tiakur, kok Bupati kumpul orang”, disampaikan bahwa ditengah-tengah pandemic ini pembangunan dan kehidupan tetap harus berjalan. Dengan memperhatikan potap, sehubungan juga dengan penerapan era new normal (kebiasaan baru).

Maka mari satukan langkah dan hati diantara pemerintah dan rakyat sehingga dapat bergandengan tangan membangun MBD, menuju cita-cita dan harapan bersama sejahtera dan adil. Tidak perlu takut dan panik, tetapi harus senantiasa waspada, harap Oyang mengakhiri. (VQ)

Tinggalkan Balasan