Bus BKKBN Kecelakaan Tunggal, Polres MBD Evakuasi 16 Penumpang

Tiakur, EXPO MBD

Sebuah bus milik BKKBN Nomor Polisi DE 7019 JM mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal di desa Werwaru dan Kampung Babar, Kelurahan Tiakur, Kecamatan Moa, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Jumat (16/01/2026) siang. Menanggapi kejadian tersebut, Polres MBD bergerak cepat melakukan penanganan dan evakuasi terhadap para penumpang.

Hal ini disampaikan Humas Polres MBD dalam press release kepada media ini. Sebanyak 16 penumpang adalah mahasiswa KKN UGM Yogyakarta yang berada di dalam bus berhasil dievakuasi dan langsung dilarikan ke RSUD Tiakur untuk mendapatkan perawatan medis.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, kendaraan dikemudikan oleh Kristoforus Karol Ardianto Mali, mahasiswa KKN UGM. Insiden bermula saat kendaraan melaju menuruni jalan dan berusaha menghindari sebuah mobil angkutan kota (angkot) yang datang dari arah berlawanan. Akibatnya, bus keluar dari badan jalan.

Pengemudi sempat berupaya mengendalikan kendaraan untuk kembali ke jalur semula, namun karena kondisi jalan menurun dan kehilangan kendali, kendaraan akhirnya terbalik di sisi jalan.

Personel Polres MBD langsung bergerak cepat menuju TKP. Tim dipimpin oleh Padal Siaga Markas Iptu Johosua Katipana, didampingi Perwira Siaga Ipda Andre Manuhua, bersama sejumlah personel piket.

Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan pengamanan TKP, mengevakuasi para korban, serta mengatur arus lalu lintas guna mencegah terjadinya kemacetan maupun kecelakaan lanjutan. Seluruh korban dievakuasi menggunakan mobil patroli Polres MBD dan dibawa ke RSUD Tiakur untuk mendapatkan penanganan medis.

Dari total 16 korban, diketahui terdapat tiga korban yang mengalami luka dan saat ini masih menjalani perawatan intensif, yakni : Fauzi Nauval (22), mengalami luka lecet dan luka robek pada pergelangan tangan kanan serta punggung tangan kanan.  Riana Sekar Mawardi (21), mengalami luka robek pada bagian kepala sebelah kanan serta  Safira Cahaya Hati (20), mengalami benturan/tertindih pada pundak sebelah kanan dan telah menjalani pemeriksaan rontgen, saat ini masih menunggu hasil medis lanjutan.

Ketiganya saat ini dirawat di Unit Gawat Darurat (UGD) RSUD Tiakur dengan pengawasan tenaga medis. Sementara korban lainnya dilaporkan dalam kondisi stabil.

Kendaraan bus yang mengalami kecelakaan diamankan oleh personel kepolisian untuk keperluan olah TKP lebih lanjut oleh Satuan Lalu Lintas Polres MBD. Hingga berita ini diturunkan, kerugian materil akibat kecelakaan masih dalam proses pendataan.

Kasat Lantas Polres MBD, Iptu Petra C. Tuasuun, S.H, menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terkait penyebab pasti kecelakaan tersebut.

“Kami dari Satlantas Polres MBD telah melakukan pengamanan TKP dan saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dugaan sementara kecelakaan terjadi akibat kendaraan kehilangan kendali saat menghindari kendaraan lain di jalan menurun. Kami masih mengumpulkan keterangan saksi serta melakukan olah TKP untuk memastikan faktor penyebabnya,” ujar Iptu Petra.

 

Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan memastikan seluruh prosedur penanganan laka lantas dilaksanakan sesuai ketentuan.

Kapolres Maluku Barat Daya, AKBP Budhi Suriawardhana, S.I.K, menyampaikan keprihatinannya atas insiden tersebut serta memberikan perhatian khusus terhadap keselamatan para korban.

“Kami bersyukur tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Polres MBD akan terus memantau kondisi para korban hingga benar-benar pulih. Kami juga telah memerintahkan jajaran untuk menangani peristiwa ini secara profesional dan humanis,” ungkap Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres MBD mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan berlalu lintas.

“Kami mengingatkan kepada seluruh pengemudi agar selalu berhati-hati, khususnya saat melintasi jalan menurun dan berbelok. Pastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan, patuhi batas kecepatan, serta selalu waspada terhadap situasi di sekitar,” tegas AKBP Budhi.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan setiap kejadian kecelakaan atau gangguan lalu lintas kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditangani. (tim)

 

Tinggalkan Balasan