Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Daerah » MBD Terendah Jumlah Tindak Pidana di Maluku

MBD Terendah Jumlah Tindak Pidana di Maluku

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 1 Jul 2024
  • visibility 143
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tiakur, EXPO MBD

Terhitung sejak tanggal 1 januari 2023 hingga tanggal 1 Juli 2024, tindak pidana kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) dari 11 Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku merupakan jumlah yang paling rendah. Ini menandakan bahwa masyarakat MBD sangat baik, sehingga berdampak pada situasi kamtibmas yang kondusif dan terus terjaga.

Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres MBD, Iptu Boyke Nanulaitta pada “Bakudapa” wartawan yang merupakan rangkaian perayaan Hari Bhayangkara ke-78 Polres MBD, Senin (01/07/2024). Rendahnya tindak pidana di di kabupaten bertajuk kalwedo ini juga karena peran serta semua pihak. Kiranya kedepan tindak pidana tidak mengalami peningkatan.

Menurutnya, secara umum laporan pengaduan di Polres MBD, sejak tanggal 1 Januari hingga 31 Desember 2023 ada sebanyak 68 kasus dan Polsek jajaran sebanyak 67 kasus. Dari totol pengaduan sudah 42 tindak pidana tahun 2023 yang telah ditangani Satreskrim Polres MBD.

Lebih lanjut Ia mengatakan untuk tahun 2023, semua penanganan pangaduan belum dapat ditangani karena letak geografis wilayah MBD adalah kepulauan. Selain itu ada juga laporan pengaduan yang tidak ditindaklanjuti pelapor, sehingga status laporannya ,menjadi tunggakan. Namun, semua laporan tentu ditangani secara baik sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku

Untuk tahun 2024, sejak tanggal 1 Januari hingga 1 Juli 2024, jumlah laporan yang di Polres MBD sebanyak 34 kasus dan Polsek jajaran sebanyak 35 kasus sehingga jumlah keseluruhan sebanyak 69 kasus. 20 kasus diantaranya sudah diselesaikan oleh Satreskrim Polres MBD, ungkapnya.

Sejauh ini tidak ada hambatan yang signifikan dalam penanganan kasus. Masyarakat koperatif dalam mendukung kinerja Polres MBD, sehingga penanganan dapat berjalan dengan baik. Akan tetapi masyarakat juga perlu memahami bahwa dalam penanganan kasus ada tahapan-tahapan yang perlu dilalui sehingga membutuhkan waktu, ujarnya. (Tim)

 

 

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Noach Pimpin Upacara Hardiknas Tahun 2022

    Bupati Noach Pimpin Upacara Hardiknas Tahun 2022

    • calendar_month Jumat, 13 Mei 2022
    • account_circle admin
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO  MBD Pemerintah kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten MBD melaksanakan upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2022. Upacara ini berlangsung di halaman kantor Bupati MBD, Jumat (13/05). Bertindak selaku inspektur upacara Bupati MBD, Benyamin Thomas Noach. Hardiknas diperingati setiap tanggal 2 Mei 2022, namun peringatan kali ini […]

  • Ketua KPU MBD Lantik 85 Anggota PKK

    Ketua KPU MBD Lantik 85 Anggota PKK

    • calendar_month Kamis, 16 Mei 2024
    • account_circle admin
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Yoma Naskay melantik dan mengambil sumpah 85 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PKK) se-kabupaten MBD, untuk Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2024. Bertempat di Alua Golden Nusantara Tiakur, Jumat (16/05/2024). Menurut Ketua KPU Kabupaten MBD, Yoma Naskay bahwa anggota PPK […]

  • Komisi C DPRD MBD Bahas 2 Ranperda Perumda Tirta Kalwedo

    Komisi C DPRD MBD Bahas 2 Ranperda Perumda Tirta Kalwedo

    • calendar_month Senin, 16 Okt 2023
    • account_circle admin
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menggelar rapat guna membahas 2 (Dua) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Kalwedo Kabupaten MBD dan Penyertaan Modal Perumda Tirta Kalwedo Kabupaten MBD. Bertempat di ruang sidang DPRD Kabupaten MBD, Senin (16/10/2023). Hadir dalam […]

  • Wakarlely Tuan Rumah PKRG Tingkat Trampil Klasis Lemola

    Wakarlely Tuan Rumah PKRG Tingkat Trampil Klasis Lemola

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Wakarlely, EXPO MBD Jemaat GPM Wakarlely menjadi tuan rumah penyelanggaraan Pelatihan Kepemimpinan Remaja Gereja (PKRG) Tingkat Trampil Klasis Leti Moa Lakor. Kegiatan ini diikuti oleh 58 remaja gereja dari 29 jemaat, selama 3 hari bertempat di Gedung Gereja Raapsari Jemaat GPM Wakarlely, sejak Rabu (11/06/2025). Ketua Klasis GPM Leti Moa Lakor, Daniel Wutwensa dalam sambutannya […]

  • Pj. Sekda MBD Ingatkan ASN Dilarang Berpolitik Praktis

    Pj. Sekda MBD Ingatkan ASN Dilarang Berpolitik Praktis

    • calendar_month Rabu, 7 Feb 2024
    • account_circle admin
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Pj. Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Drs. Daud Reimialy mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak berpolitik praktis. Tetapi tidak menutup kemungkinan karena ASN punya hak politik yang dapat digunakan pada Tanggal 14 Februari 2024 Mendatang. Menurut Pj. Sekda Kabupaten MBD, Drs. Daud Reimialy yang diwawancarai di ruang kerjanya, […]

  • Jargon “Kalwedo” Viral, Latupati Pulau Moa Angkat Suara

    Jargon “Kalwedo” Viral, Latupati Pulau Moa Angkat Suara

    • calendar_month Senin, 21 Sep 2020
    • account_circle admin
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Viral penggunaan kata kalwedo sebagai jargon salah satu bakal pasangan calon yakni Nikolas Johan kilikily dan Desianus Orno yang akan bertarung dalam pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (Pilkada) pada desember mendatang. Akhirnya Latupati pulau Moa angkat suara dengan pernyataan penolakan penggunaan kata kalwedo sebagai sebagai jargon kalwedo. Hal ini disampaikan […]

expand_less