Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Kejaksaan Negeri MBD Laksanakan Giat Restorasi Justice

Kejaksaan Negeri MBD Laksanakan Giat Restorasi Justice

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 26 Mar 2022
  • visibility 23
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kaiwatu, EXPO MBD

Tepatnya pada Rabu, 23 Maret 2022 bertempat di Balai Desa Desa Kaiwatu, Kecamatan Moa, kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) Kejaksaan Negeri MBD melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum mengenai Restorative Justice.

Kegiatan Penerangan Hukum tersebut dihadiri oleh Prasetya Djati Nugraha, SH (Kepala Seksi Tindak Pidana Umum), Henry Elenmoris Tewernussa, SH (Kepala Seksi Intelijen), Farids Destarastra Musa, SH (Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus), Mohamma Fauzi Rahmat, SH, MH (Kepala Seksi Perdata Dan Tata Usaha Negara), Kepala Kepala Desa Kaiwatu, Babinsa Kodim 1511 Pulau Moa, Perangkat Desa, BPD, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda dan Tokoh Masyarakat.

Prasetya Djati Nugraha (Kasi Pidum) mengatakan, Keadilan Restorative adalah penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga korban/pelaku, pihak lain yang terkait bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali kepada keadaan semula dan bukan pembalasan.

Lanjut Prasetya Nugraha  (Kasi Pidum) mengatakan Restorative adalah progam Jaksa Agung RI, diimana Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya akan membentuk Rumah Restorative Justice yang nantinya akan menjadi tempat pelaksanaan musyawarah mufakat dan perdamaian utk menyelesaikan masalah/perkara pidana yg terjadi dimasyarakat bertujuan penanganan perkara secara cepat, sederhana dan biaya ringan mewujudkan kepastian kepastian hukum tidak hanya kepada pelaku, korban dan keluarganya, tetapi keadilan yang menyentuh masyarakat dengan menghindarkan stigma negatif.

Syarat- Syarat dapat dilakukan Restorative Justice adalah adanya perdamaian antara pelaku dan korban,  tindak pidana yang acamannya di bawah 5 tahun, kerugian yang ditimbulkan akibat dari tindak pidana tidak lebih dari Rp. 2,5 juta, ungkapnya.

“Pada kesempatan ini, kami meminta dukungan kepada masyarakat kabupaten MBD, apabila ada masalah hukum pidana yang terjadi masyarakat, Kejaksaan Negeri MBD siap membantu dan berpartisipasi aktif dalam proses Restorative tersebut,” tutupnya. (VQ)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Rekomendasi Untuk Anda

  • BKP-BTR Pasok Bahan Pangan Dari Masyarakat Lokal

    BKP-BTR Pasok Bahan Pangan Dari Masyarakat Lokal

    • calendar_month Sabtu, 17 Apr 2021
    • account_circle admin
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Lurang, EXPO MBD Batutua Kharisma Permai dan Batutua Tembaga Raya (BKP-BTR), perusahaan pertambangan yang beroperasi di Pulau Wetar, kabupaten Maluku Barat Daya (MBD). Menyediakan makan tiga kali setiap hari bagi para karyawannya. Bahan pangan untuk kebutuhan makan itu, sebagian dipasok dari masyarakat lokal di lingkar area operasinya. Hal ini disampaikan humas BKP-BTR, Dino Musida ketika […]

  • PESERTA PKA BPSDM MALUKU STULA DI DISKUM TANGERANG

    PESERTA PKA BPSDM MALUKU STULA DI DISKUM TANGERANG

    • calendar_month Jumat, 28 Jun 2024
    • account_circle admin
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menerima 40 orang Peserta Studi Lapangan (Stula) Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan XI Tahun 2024 dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Maluku, Kamis (27/06/2024). Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Tangerang, Drs. Syaifullah, menerima langsung peserta di Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang. “Alhamdulillah hari ini Pemerintah […]

  • KPUD MBD Sosialisasi PKPU Nomor 4 Tahun 2022

    KPUD MBD Sosialisasi PKPU Nomor 4 Tahun 2022

    • calendar_month Jumat, 29 Jul 2022
    • account_circle admin
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) melaksanakan Sosialisasi tentang Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat kantor Bupati MBD, Jumat (29/07). Dalam kegiatan ini KPUD Kabupaten MBD mengundang sejumlah pihak […]

  • Lolopaly, Pemerintah Terkesan Diskriminasi Soal Legalitas Sopi

    Lolopaly, Pemerintah Terkesan Diskriminasi Soal Legalitas Sopi

    • calendar_month Senin, 1 Mar 2021
    • account_circle admin
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Maluku dinilai terkesan telah melakukan diskriminasi dan membatasi hak hidup rakyat Maluku. Alasannya terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor : 10 Tahun 2021, tentang bidang usaha penanaman modal. Dimana provinsi Maluku tidak diakomodir, sebagai salah satu daerah legal minuman tradisional (Sopi). Hal ini disampaikan Anggota Dewan […]

  • Ikan Mati di Muara Kali Kuning Ulah Pemangsa

    Ikan Mati di Muara Kali Kuning Ulah Pemangsa

    • calendar_month Senin, 20 Jun 2022
    • account_circle admin
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Temuan beberapa ikan yang mati di muara Kali Kuning, dekat lokasi perusahaan pertambangan dan produksi tembaga Batutua Kharisma Permai dan Batutua Tembaga Raya (BKP-BTR) di Pulau Wetar, ternyata karena ulah ikan-ikan di sana yang saling memangsa sehingga ada terlempar ke daratan. Hal tersebut disampaikan oleh Manager External Affairs BKP-BTR Dicky Murod kepada Yesry Lolopay, Ketua […]

  • Ina Parenting Ajak Pemangku Kepentingan Perangi Stunting

    Ina Parenting Ajak Pemangku Kepentingan Perangi Stunting

    • calendar_month Minggu, 19 Jul 2020
    • account_circle admin
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Upaya memerangi dan menurunkan angka stunting di kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), harus menjadi tanggungjawab bersama seluruh pemangku kepentingan di kabupaten MBD. Dimulai dengan merubah pola hidup bersih dan sehat serta banyak mengkonsumsi pangan lokal. Karena pangan lokal seperti ikan, daging, umbi-umbinan, kacang-kacangan dan sayur ajaib kelor sangat kaya akan nilai gizi. […]

expand_less