Guru Era Milenial, Antara Harapan dan Kenyataan

Oleh : Frejohn berbiru, S.Pd 

Pendidik SMAN 18 MBD (Bebar Timur)

Dengan mengusung tema bergerak dengan hati, pulihkan pendidikan. Hari guru di peringati sebagai ucapan terimah kasih kepada para guru atas jasa mereka dalam memajukan pendidikan. Para guru hendaknya memaknai hari guru sebagai kesempatan merefleksikan jalan panjang, melayani siswa baik secara individu maupun secara kelompok dalam konteks kolaborasi.

Karena menjadi guru adalah pilihan profesi dan panggilan jiwa. Sehingga guru harus mampu mengimbangi perubahan zaman, perubahan karakter dan perilaku anak didik. Apalagi saat ini memasuki era digital dan teknologi informasi. Sebuah keniscayaan, perubahan gaya hidup akan cepat sekali. Semua serba otomatis, simple dan berbasis digital.

Maka guru di tuntut mampu beradaptasi dengan terus belajar dan memberi. Jangan pernah berhenti belajar karena sama saja, jika tidak belajar kita berhenti mengajar. Medio 01 Desember 2021 Guber Damer : dalam catatannya menulis bahwa pemerintah tidak tinggal diam mencari formula melakukan langkah-langkah strategis bagaimana mempertemukan kualitas dan kesejahteraan guru.

Mengingat tantangan global yang semakin berat dan perubahan jaman akibat dampak kemajuan teknologi di era digital. Tanpa membedakan status guru pendidikan formal, non formal, para pengawas, tenaga administrasi, mereka adalah tulang punggung keberhasilan pendidikan di negeri ini.

Yang patut kita syukuri dan banggakan profesi guru di era pemerintahan presiden Joko Widodo semakin mendapat perhatian, terutama pengakuan legalitas formal. Terbukti presiden Joko Widodo menetapkan  Hari guru Nasional yang mengambil moment pada sejarah berdirinya PGRI. Penetapan inipun ditegaskan lagi lewat UU nomor 14 tahun 2005, tentang guru dan dosen.

Sehingga kini tenaga pendidik merasa sebuah kebanggaan profesi sebagai salah satu pilar bangsa. Selain itu pemerintahan di era Joko Widodo terlihat upaya mensejahterakan guru PNS maupun honorer. Dalam catatan penulis beberapa kali kementrian pendidikan riset dan teknologi membantu dan mendukung para pendidik dan tenaga kependidikan dengan menghadirkan beragam paket kebijakan .

Di antaranya kebijakan menerapkan realisasi dana Bos sehingga bisa digunakan membayar honor guru non PNS, guru honorer. Kemudian bantuan subsidi upah untuk pendidik dan tenaga kependidikan non PNS. Di era presiden Joko Widodo, profesi guru sangat di perhatikan sekali. Tertutama yang bertugas di daerah daerah terdepan, terluar dan tertinggal. Mendapat intensif lebih besar bagi para guru tersebut.

Upaya peningkatan kesejahteraan guru juga di lihat dari kebijkaan pemerintah untuk menyelenggarakan seleksi ASN PPPK dengan afirmasi bagi pelamar yang telah memiliki sertifikat pendidik, yang berusia lebih dari 35 tahun. Penyandang disabilitas, berasal dari THK2, dan aktif mengajar selama paling tidak tiga tahun.

Dalam dua tahun ini rekrutmen PNS guru mengambil porsi paling besar, memberi kesempatan kepada guru honorer 35 tahun untuk menjadi PPPK. Meski sebelumnya tidak di atur dalam UU Aparatur Sipil Negara. Oleh karena itu, guru perlu terus menerus memotivasi diri untuk mengembangkan kompetensi diri melalui adaptasi teknologi. Memahami derasnya arus informasi melalui media sosial. Kalwedo!!!

Tinggalkan Balasan