Maularak Minta Peran BKP-BTR di Pulau Wetar Merata

Tiakur, EXPO MBD

Tokoh muda asal Pulau Wetar, Kilyon Yosri Maularak minta peranan perusahaan tambang tembaga katoda Batutua Kharisma Permai dan Batutua Tembaga Raya (BKP-BTR) terhadap pembangunan dan pemberdayaan di Pulau Wetar harus merata. Sebab terhadap berita EXPO MBD yang berjudul “Community Cargo BKP-BTR Bantu Masyarakat Lingkar Tambang,” bukan hanya di wilayah tertentu saja.

Dalam pernyataannya via pesan WhatsApp (WA) kepada EXPO MBD, mempertanyakan istilah masyarakat lingkar tambang. Karena hanya pada desa Lurang, Uhak dan Kampung Baru. “Masyarakat yang punya hak ulayat saja, baik itu desa Lurang, Uhak dan Kampung Baru. sedangkan untuk masyarakat yang berada di tiga kecamatan lainnya tidak mendapat dampak yang baik”, katanya.

Menurut Kilyon begitu sapaan akrabnya, sudah sewajarnya untuk diperhatikan dan digaris bawahi soal masyarakat lingkar tambang adalah keseluruhan Wetar yang meliputi kecamatan Wetar, Wetar Timur, Wetar Barat dan Wetar Utara. diharapkan semuanya mendapat dampak yang baik oleh kehadiran BKP-BTR, sehingga masyarakat Wetar secara umum tidak dirugikan.

Dikatakannya, sebab dampak dari berita untuk masyarakat lingkar tambang akan dirugikan. Manakala pemerintah kabupaten MBD menganggap bahwa masyarakat sudah cukup mendapat pelayanan dari pihak tambang. Dapat saja anggaran pembangunannya dikurangi, soalnya pemberdayaan masyarakat lingkar tambang itu amanat Undang-undang, realitasnya bukan masyarakat lingkar tambang.

Sayangnya BKP-BTR hanya melayani masyarakat pemilik hak ulayat atas wilayah tambang itu. Pemberdayaan masyarakat lingkar tambang itu bukan hanya dititik beratkan hanya pada pihak tertentu saja, tetapi mencakup pulau Wetar secara keseluruhan. Sehingga masyarakat mampu mengejar ketertinggalan. Memperhatikan pemberdayaan kesehatan, ekonomi maupun pendidikan, ungkapnya.

Ditempat terpisah kepada media ini Humas BKP-BTR Dino Musida menjelaskan bahwa yang dimaksud masyarakat lingkar tambang bagi BKP-BTR memang Desa Lurang dan Desa Uhak termasuk Kampung Baru. Hal ini sesuai amanat dokumen analisa mengenai dampak lingkungan (AMDAL) yang mendapat segal perijinan bagi BKP-BTR.

Masyarakat lingkar tambang, BKP-BTR membuat program Pemberdayaan dan Pengembangan Masyarakat serta layanan lainnya. Selain community cargo, juga ada penyedian genset dan bahan bakar minyak untuk menerangi wilayah masyarakat lingkar tambang. BKP-BTR terus membangun hubungan baik dengan semua pihak melalui program dan layanan kepada masyarakat, ucapnya. (VQ)

Tinggalkan Balasan