Dibangun Ratusan Juta, Pasar Rakyat Lakor Mubazir

Lakor, EXPO MBD

Keberadaan sejumlah proyek pembangunan pasar yang ada di kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), terkesan mubazir. Lantaran proyek senilai ratusan juta ini justru tidak digunakan oleh masyarakat, karena pasar yang dibangun tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Salah satunya pasar rakyat Lakor, bangunannya tidak pernah dipakai untuk aktivitas jual beli hingga rusak.

Hal ini disampaikan salah satu politisi asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kabupaten MBD, Izak A. Aitiameru ketika diwawancarai wartawan media ini dikediamannya, senin (09/11). Pasar rakyat Lakor dibangun sejak tahun 2017 lalu, melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten MBD. Semestinya dapat bermanfaat bagi masyarakat pulau Lakor.

Menurut Ica begitu sapaan akrabnya, sejumlah pasar yang dibangun dibeberapa wilayah dikabupaten MBD juga terkesan mubazir. Seperti pembangunan pasar rakyat di pulau Babar dan pulau Kisar yang hingga hari ini juga tidak bermanfaat dan dibiarkan terlantar. Dengan nada penuh kekesalan dialamatkan kepada dinas terkait. Yakni Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM.

Dikatakan Ica, mestinya pemerintah daerah kabupaten MBD dalam perencanaan hingga membangun proyek apapun harusnya berdasarkan atas asas manfaat kepada masyarakat. Jangan sampai hanya mengejar proyek saja. “Pemda jangan asal bangun. Jangan salahkan masyarakat jika kemudian berpikir hanya mengejar orientasi proyek. Karena indikasi ini sangat kuat”.

Mestinya pasar digunakan sebagai sarana distribusi dan memperlancar proses penyaluran barang atau jasa dari produsen ke konsumen. Pasar juga harus bermanfaat untuk mempertemukan para penjual dan pembeli. Sehingga dari kata pasar dapat mengubah dua arah dan saling bergantungan. Pembeli mendapatkan barang dan penjual mendapatkan untung, ungkap Ica.

Oleh karena itu, sangatlah disesali atas realita yang terjadi dimana berbanding terbalik. Justru tidak sesuai dengan harapan proyek pembangunan pasar rakyat. Untuk itu diharapkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten MBD sebagai representasi rakyat agar membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait hal dimaksud, tegasnya mengakhiri. (NK)

Tinggalkan Balasan