Lolopaly Minta Pemda Realisasi 5% Anggaran Pendampingan PKH

Tiakur, EXPO MBD

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH. Dimana sejak tahun 2016 silam, hingga saat ini masih saja menuai kemelut untuk anggaran pendampingannya.

Harusnya ada bantuan anggaran pendampingan dari pemerintah daerah sebesar 5% dari total keuangan PKH yang diperuntukan bagi masyarakat. Terhitung, masih ada kekurangan Rp. 1,1 M yang harus ditampung pada APBD perubahan.

Hal ini disampaikan Yesry Lolopaly, SH ketua Fraksi Demokrat kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) saat diwawancarai di ruang Fraksi Demokrat kabupaten MBD jumat (26/06/2020). Bantuan anggaran pendampingan 5% ini sesuai rujukan surat dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (RI) Nomor : 1001/LJS.JSK/06/2017, tanggal (14/07/2017).

Dikatakan Yesri begitu sapaan akrabnya, pada tahun 2019 lalu anggaran KPM PKH untuk kabupaten MBD sebesar Rp. 31 Miliar berarti 5% dari itu ada sebesar Rp. 1,5 Miliar. Sedangkan yang dianggarkan hanya sebesar Rp. 400 juta. Sehingga hingga saat ini Pemerintah Daerah lewat Dinas Sosial kabupaten MBD belum melaksanakan rujukan dari surat Kementerian Sosial RI.

Menurut Yesri hingga saat ini pemerintah daerah kabupaten MBD belum maksimal untuk melakukan perintah atas aturan yang lebih tinggi terkait dengan bantuan keuangan untuk tugas monitoring, evaluasi, edukasi dan sosialisasi terkait dengan persoalan pergumulan PKH di wilayah kabupaten MBD. Anggaran yang ditampung berbanding terbalik dengan kondisi sebenarnya sesuai peruntukannya.

Ungkap Yesri, untuk itu terhadap persoalan ini pemerintah pusat hanya memberikan bantuan anggaran kepada masyarakat. Tetapi untuk anggaran pendampingan diwajibkan untuk pemerintah daerah, sehingga pemerintah pusat tidak memberikan bantuan pendampingan. Ini bentuk ketidak pahaman pemerintah daerah sebenarnya, sebab bantuan ini langsung ke rekening masyarakat penerima.

“Kalau saja anggarannya masuk ke rekening pemerintah daerah, saya rasa akan ada kesepahaman yang terjadi. Maka pasti terjadi perebutan disana karena singgah di kas daerah, tetapi ini karena anggarannya langsung ke rekening masyarakat”, ungkapnya mengakhiri. (VQ)

Tinggalkan Balasan