KPU MBD Gelar Rakor Persiapan Pendaftaran Paslon Bupati Dan Wabup

Tiakur, EXPO MBD

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Barat Daya (MBD) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan pendaftaran bakal pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Maluku Barat Daya untuk Pilkada serentak, Tanggal 27 November 2024 mendatang. Bertempat di Kafe Ina Nara Tiakur, Sabtu (24/08/2024).

Ketua Devisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kabupaten MBD, Agapitus Lamere menyampaikan terkait dengan tahapan dan jadwal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024. Maka KPU Kabupaten MBD selama 3 hari yakni tanggal 24-26 Agustus 2024 akan melakukan pengumuman pendaftaran bakal Paslon Bupati dan Wakil Bupati.

“Kami mengharapkan tim Pasangan calon paling tidak satu hari sebelum pendaftaran itu telah menyurati secara resmi Kepada KPU terkait dengan waktu dan tanggal pendaftarannya. Tujuannya agar bisa berkomunikasi dengan rekan penyelenggara Bawaslu demikian pun juga kepada para stekholder lainnya. Contoh seperti pengamanan, sehingga kita dapat menghindari hal-hal yang tidak inginkan,” ungkapnya.

Sedangkan untuk jadwal pendaftaran juga berlangsung 3 hari yakni sejak tanggal 27-29 Agustus 2024. Sedangkan untuk pemeriksaan kesehatan selama 7 hari, sejak tanggal 27 Agustus hingga 2 September 2024 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Haulussy Ambon karena memenuhi kriteria pemeriksaan kesehatan.

Sebagaimana ditetapkannya RSUD Haulussy Ambon untuk tempat pemeriksaan, berawal lewat koordinasi Dinas Kesehatan Kabupaten MBD ada 3 Rumah Sakit yang direkomendasi guna pemeriksaan Pasangan calon didapatkan yaitu RSUD Haulussy, RSP Laimena dan RS Bhayangkara.

“Kami telah melakukan rapat koordinasi bersama dengan pihak kepolisian Polres MBD, bekerja sama dengan pemerintah daerah. Kita akan melakukan proses pengamanan terkait dengan pelaksanaan proses pendaftaran. Jadi nanti pada saat pendaftaran nanti tolong diikuti atau dilakukan protap, ditaati sebagaimana yang telah dibuat oleh KPU MBD,” ucapnya.

Sebagaimana diamanatkan kepada semua jajarannya KPU bahwa pemilu harus dilaksanakan layaknya sebuah pesta. Pilkada harus dilihat sebagai sesuatu yang menakutkan dan inilah yang akan menjadi roh, dalam rangka melakukan semua tahapan Pilkada.

Sementara itu Sekretaris Daerah, Daud Reimialy juga mengatakan bahwa dari Masela sampai Ustutun adalah satu keluarga yang di bingkai dengan budaya kalwedo, tidak dapat dipisahkan antara satu dengan lainnya. Maka pada saat pesta demokrasi seperti ini mesti dapat ditunjukkan.

“Ini menjadi bagian penting untuk disampaikan dalam menjaga ketertiban dan keamanan bersama di wilayah ini. Kami sangat berharap segala hal yang bisa mengakibatkan terjadinya perpecahan itu kiranya dapat dihindari,” ucapnya. (expo01).

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan