Ingin MBD Maju, Kapolres Jadi “Panglima” Terdepan

Tiakur, EXPO MBD

Setelah menjabat kurang lebih 3 (tiga) bulan sebagai Kapolres Maluku Barat Daya (MBD), AKBP. Budi Adhy Buono, SIK, SH, MH jadi “Panglima” terdepan. Memberi sumbangsi bagi kemajuan pembangunan dan masyarakat di kabupaten MBD. Terasa efektif juga dari program “Duduk Bacarita Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas)” di pulau Leti, Moa dan Lakor.

Hal ini dirilis berdasarkan capaian kinerja Kapolres MBD. Mendeklarasikan Pilkada damai bersama para kepala desa dan Latupaty sepulau Leti Moa Lakor (Lemola). Mengapresiasi rasa dukacita dengan memikul keranda jenazah saat duka keluarga personilnya di pulau Leti. Mencegah penularan dan penyebaran Covid-19, gerakan sadar masker dengan seruan “Ayo Pake Masker”.

Terdepan dalam pengamanan tahapan pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan wakil Bupati di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) MBD. Ketika “Duduk Bacarita Kamtibmas” yang diminta masyarakat terkait personil yang arogan, masalah mobil truk, perjudian, pencurian hewan dan kenderaan bermotor. Sudah dipenuhi, ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Terkini soal kenderaan bermotor. Saat ini pihak Polres telah mengamankan puluhan unit sepeda motor bodong yang di bawa oleh pedagang asal Sulawesi Selatan. Ketika diinterogasi, ternyata diketahui bahwa hal ini sudah berlangsung lebih dari sekali. Ketika harus jujur berkata banyak beredar di kalangan masyarakat MBD, kenderaan yang tidak memiliki dokumen yang lengkap (tidak benar).

Sebab masyarakat tidak mengetahui dengan jelas STNK dan BPKB sesuai dengan nomor rangka dan nomor mesin kenderaan yang hendak dibeli. Masyarakat hanya tahu membeli kalau ada STNK dan BPKB, setelah itu sudah bisa di beli juga dengan jalan menukar dengan ternak sapi maupun kerbau milik mereka. Paling paham dan punya keahlian cuman Polisi dalam hal ini Satuan Lalulintas.

Sangat disayangkan juga kalau rasia Polisi untuk kenderaan bermotor dan di tahan. Mau pergi berkerja di kebun, antar anak ke sekolah juga tidak dapat dilakukan. Maka sampai saat ini tidak ada perintah untuk menertibkan kelengkapan kenderaan bermotor. Tentu solusinya adalah bagaimana memutuskan mata rantai penjualan kenderaan bodong.

Ketemu sudah, tepatnya beberapa hari lalu di pantai Tiakur dan pulau Leti. Ketika Kapal Motor Perahu (KMP), milik pengusaha asal Sulawesi Selatan datang membawa puluhan kenderaan. Ternyata ketika dilakukan pengecekan ternyata tidak memiliki kelengkapan dokumen kenderaan yang benar. Dibawa jauh-jauh dari Sulawesi Selatan ke kabupaten MBD karena mendapat keuntungan besar.

Wujud kecintaan dan sayangnya kepada kabupaten MBD ini, maka dijaga sehingga tidak muncul stigma atau lebel sebagai tempat buangan kenderaan bermotor tidak jelas (bodong Red). Janji Kapolres bahwa akan menjadi “Panglima” terdepan untuk memerangi peredaran dan penjualan sepeda motor bodong ke wilayah kabupaten MBD. (VQ)

Tinggalkan Balasan