Libatkan ASN, Pemkab MBD Genjot Ekonomi Daerah

Tiakur, EXPO MBD

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Barat Daya (MBD) mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui kebijakan yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten MBD, Eduard J. S Davidz ketika dijumpai wartawan di ruang kerjannya, Senin (05/01/2026). Langkah yang dilakukan adalah menggerakkan ASN untuk berbelanja langsung di pasar tradisional 1 atau 2 minggu setiap bulan dimana setiap ASN diwajibkan belanja minimal Rp. 10ribu.

“Konsep kami itu tidak secara menyeluruh semua OPD masuk pasar satu hari, tetapi dibagi sehingga ada OPD yang masuk pasar hari senin, ada yang masuk pasar hari selasa dan seterusnya. Ini sejalan dengan jadwal jualan di pasar, olehnya semua masyarakat dapat merasakan sentuhan ASN masuk pasar,” jelasnya.

Lebih lanjut Ia menjelaskan bahwa ada juga kewajiban untuk menggunakan pangan lokal dalam setiap kegiatan-kegiatan pemkab. Selain itu, mewajibkan ASN menggunakan pakaian tenun khas lokal pada setiap hari Kamis sebagai bentuk dukungan terhadap para perajin tenun daerah. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan permintaan terhadap hasil kerajinan lokal sekaligus melestarikan budaya daerah.

“Kami mewajibkan para pejabat untuk menggunakan pakian full tenun khas daerah dan staf itu setengah tenun pada setiap hari Kamis,” ungkapnya.

Selain itu, Pemanfaatan pangan lokal juga menjadi perhatian pemerintah daerah. ASN didorong untuk mengonsumsi dan mempromosikan produk pangan lokal sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan serta meningkatkan pendapatan masyarakat, ujarnya.

Melalui kebijakan ini, ada harapan Pemkab MBD dimana perputaran ekonomi di tingkat lokal semakin meningkat dan kesejahteraan masyarakat dapat terus membaik. (exp01)

Tinggalkan Balasan