Langkah Strategis DPMDPPKB MBD Lewat Siskeudes Online
Tiakur, EXPO MBD
Upaya mewujudkan tata Kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel dan modern maka Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Maluku Barat Daya menggelar Bimtek Penguatan Tata Kelola Keuangan Desa melalui penerapan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Online. Kegiatan ini berlangsung selama 3 hari di Aula Golden Nusantara, sejak Kamis (20/11/2025) diikuti perwakilan 117 desa dan 14 desa persiapan.
Wakil Bupati Maluku Barat Daya Agustinus L. Kilikily menegaskan, pemerintah desa saat ini mengemban tanggung jawab besar sebagai ujung tombak pelayanan publik dan pengelolaan keuangan Negara yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Olehnya penting beralih dari sistem manual yang rawan kesalahan input dan temuan audit.
Menurutnya, Siskeudes Online ini menyediakan sistem terintegrasi dan real-time untuk perencanaan, penatausahaan, hingga pelaporan keuangan desa. Sistem ini memungkinkan data diakses dan diawasi secara langsung. Seluruh transaksi dalam Siskeudes akan menjadi jejak digital yang terverifikasi.
Kepala desa mesti jadi motor penggerak akuntabilitas. Mari pastikan setiap rupiah dana desa yang dikucurkan dapat dipertanggungjawabkan dan benar-benar digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat Maluku Barat Daya, ungkapnya.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa, Wendi Laipeny dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis menghadapi tantangan sebagai wilayah kepulauan. Selama ini terjadi keterlambatan input APBDes, terganggunya proses sinkronisasi data, dan ketidaktertiban dalam penatausahaan desa.
Padahal, regulasi nasional dan daerah menuntut penyampaian laporan keuangan desa tepat waktu. Melalui pelaksanaan kegiatan ini seluruh aparatur desa mampu mengimplementasikan tata kelola keuangan desa secara lebih profesional, berbasis regulasi, dan didukung penggunaan aplikasi Siskeudes Online secara optimal, harapnya.
Bimbingan teknis ini diikuti kepala desa atau sekretaris desa serta bendahara atau operator desa dari 117 desa. Meski demikian, beberapa desa tidak dapat hadir karena terkendala transportasi laut. Kegiatan ini menargetkan tidak ada lagi keterlambatan penyusunan APBDes, kesalahan input transaksi, maupun keterlambatan pelaporan keuangan kepada pemerintah daerah. (exp01)

