Pemkab MBD dan Kemenag Canangkan Kampung Moderasi Beragama
Tiakur, EXPO MBD
Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) bersama Kantor Kementerian Agama melaksanakan kegiatan Implementasi Berbasis Lokasi Kampung Moderasi Beragama, bertempat di Gedung Serbaguna Tiakur Beach, Senin (17/11/2025).
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Bupati MBD, Agustinus L. Kilikily, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenang) Provinsi Maluku yang diwakili Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Provinsi Maluku, M. Rusydi Latuconsina, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah MBD, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, pejabat eselon IV Kemenag MBD, Lurah Tiakur, tokoh agama, Kepala Desa Wakarleli, Kepala Desa Kaiwatu dan para pimpinan lembaga keagamaan.
Dalam sambutan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Maluku yang diwakili Kepala Bagian Tata Usaha, M. Rusydi Latuconsina mengatakan moderasi beragama merupakan mandat strategis nasional yang terus diperkuat melalui berbagai program Kementerian Agama.
“Indonesia adalah negara yang majemuk, memiliki dinamika sosial dan keberagaman yang sangat kaya. Moderasi beragama hadir sebagai upaya memperkuat sistem sosial agar masyarakat mampu saling memahami, hidup rukun dan bersatu,” ujarnya.
Menurutnya, Kampung Moderasi Beragama menjadi langkah penting yang diambil Kementerian Agama untuk menghadirkan pusat nilai-nilai toleransi di ruang kehidupan masyarakat. “Di kampung inilah toleransi bukan hanya diajarkan, tetapi dihidupkan dalam praktik sehari-hari,” lanjutnya.
Atas nama Kanwil Kemenag Provinsi Maluku, dirinya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah MBD, para tokoh agama, penyuluh agama, dan semua pihak yang berkolaborasi dalam mewujudkan kampung moderasi beragama.
Latuconsina juga menyampaikan bahwa hadirnya kelompok-kelompok masyarakat dan para duta moderasi di setiap kampung diharapkan mampu menjadi pendamping terdekat dalam membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya toleransi, dialog lintas iman, serta kerja sama sosial.
“Semoga apa yang kita lakukan hari ini dapat kita wariskan sebagai masa depan yang rukun bagi generasi muda,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemerintah Daerah MBD melalui penyerahan sebidang tanah untuk pembangunan Kantor Kementerian Agama yang diterima langsung oleh Kabag TU Kanwil Kemenag Provinsi Maluku.
“Ini adalah bentuk dukungan nyata pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik dan memperkuat komitmen moderasi beragama sebagai investasi jangka panjang,” tambahnya.
Sementara itu Wakil Bupati MBD, Agustinus L. Kilikily dalam sambutannya mengatakan, Kampung Moderasi Beragama merupakan ikhtiar bersama untuk merawat kerukunan umat beragama di Kabupaten Maluku Barat Daya.
“Moderasi bukan mengubah ajaran, tetapi cara memahami dan mengamalkan nilai agama dengan toleransi, menghormati perbedaan, dan menjunjung tinggi kemanusiaan,” ungkapnya.
Ada empat gerakan utama yang didorong dalam implementasi kampung moderasi beragama antara lain gerakan untuk saling menghormati, gerakan menolak ujaran kebencian, gerakan mengedepankan persatuan serta gerakan menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Berkaitan dengan kampung moderasi beragama pemerintah daerah telah melihat kampung yang memenuhi persyaratan sebagai kampung moderasi beragama ada di Desa Wakarleli karena terdapat penduduk yang sangat banyak dengan latar belakang agama berbeda-beda baik agama kristen protestan, katolik, muslim dan ada juga agama lain.
Ia berharap agar kampung ini menjadi model sosial yang dapat ditiru wilayah lain karena moderasi beragama terbukti dapat diwujudkan melalui kolaborasi pemerintah, tokoh agama, lembaga adat, sekolah dan masyarakat. (tim)

