Perumdam MBD Tetap Layani Distribusi Air 24 Jam

Tiakur, EXPO MBD

Komitmen Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kalwedo Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) untuk tetap melayani distribusi air bersih 24 jam kepada masyarakat pelanggan khususnya yang berada di Tiakur, desa Wakarlely, kompleks PLN, puncak, Kampung Babar dan desa Kaiwatu.

Hal ini disampaikan Direktur Perumdam Tirta Kalwedo Kabupaten MBD, Adam A. Lewier ketika ditemui wartawan media ini di ruang kerjanya, Rabu (12/03/2025). Sesuai dengan standart operasional adalah bagaimana meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat pelanggan merata, adil dan berkecukupan.

“Oleh karena itu, ketika melakukan pelayanan secara bergilir itu bukan berarti kita maju selangkah tetapi mundur selangkah. Karena standart pelayanan kita adalah mengharuskan pelayanan air bersih kepada masyarakat diterima selama 24 jam,” ungkapnya.

Lebih lanjut Ia mengatakan, pada prinsipnya apa yang sudah dilakukan oleh Perumdam Tirta Kalwedo Kabupaten MBD dalam pemenuhan air bersih kepada masyarakat pelanggan selama 24 jam tetap dipertahankan. Walaupun pada kenyataannya dirasa bahwa ada Sebagian dari masyarakat pelanggan yang belum dapat menikmati air bersih secara maksimal 24 jam.

“Kami menyadari bahwa ini sebagai akibat dari suplay air bersih dari unit-unit produksi belum maksimal, selain itu ada beberapa diameter dari jaringan pipa kita yang relatif masih kecil sehingga perlu diganti. Pada akhirnya masyarakat pelanggan yang paling ujung misalnya di desa Wakarlely belum maksimal merasakan pelayanan air bersih 24 jam,” ujarnya.

Ia menjelaskan, masih ada juga masyarakat pelanggan yang tidak dapat menikmati air karena tidak dapat naik ke profil tempat penampungan air bersih. Tekanan air bisa sampai manakala pada malam hari sebagai akibat dari beban puncak karena banyak pemakaian belum ditambah lagi dengan ada diameter jaringan pipa relative kecil.

Kedepan ini menjadi catatan pihaknya (Perumdam Red) untuk sesegera mungkin melakukan perbaikan terhadap sistem pelayanan air bersih kepada masyarakat pelanggan. Ketika pelayanan air bersih tetap 24 jam, maka terpulang kepada masyarakat pelanggan. Disarankan untuk irit pemakaian, sehingga tidak berdampak pada naiknya pembayaran rekening. (exp01)

Tinggalkan Balasan