Bawaslu MBD Awasi Pendaftaran Paslon di KPU
Tiakur, EXPO MBD
Sejak pembukaan pendaftaran, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) melakukan pengawasan langsung pada tahapan pendaftaran bakal Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten MBD, Rabu (28/08/2024) di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten MBD.
Ketua Bawaslu Kabupaten MBD, Marthinus Kerlely menyampaikan KPU MBD telah membuka pendaftaran pasangan calon selama 3 hari, yaitu tanggal 27-29 Agustus 2024, hari pertama dan kedua yaitu tanggal 27 dan 28 Agustus 2024 dibuka dari pukul 08.00 s/d 16.00 WIT, sedangkan hari terakhir tanggal 29 Agustus 2024 dibuka dari pukul 08.00 s/d 23. 59 WIT.
Hari kedua pendaftaran, KPU Kabupaten MBD telah menerima 2 (dua) pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten MBD. Mendaftar pertama Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Benyamin Thomas Noach dan Agustinus Lekwarday Kilikily dengan jargon Benyamin-Ary Pukul 14.00 WIT. Kedua, Hendrik Natalus Christian dan Hengky Ricardo Pelata dengan jargon Christal Pukul 14.00 WIT, Rabu (28/08/2024).
Proses pendaftaran bakal paslon diikuti paslon yang didampingi oleh Liaison Officer/penghubung, ketua dan sekretaris partai pengusung serta diawasi secara langsung oleh Bawaslu Kabupaten. Pendukung hanya diizinkan mendampingi di luar Kantor KPU Kabupaten MBD.
Tentunya dalam proses pencalonan sampai hari kedua ini ada dua pasangan calon yang kemudian sudah boleh mendaftar. Dari pengawasan soal verifikasi administrasi Bawaslu Kabupaten MBD tetap ada untuk melaksanakan pengawasan.
Melihat kebenaran bukti autentik dan mengecek langsung pada instansi yang berkewenangan mengeluarkan dokumen tersebut. Bilamana ada hal-hal yang kemudian dilihat ganjal berkaitan dengan administrasi, Bawaslu Kabupaten MBD tetap melaksanakan pengawasan melekat. (exp01)