Dugaan Tindak Pidana Korupsi MBD Masuk Tahap II

Tiakur, EXPO MBD

Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Barat Daya (MBD) telah melakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) terhadap tersangka SOL mantan bendahara secretariat DPRD Kabupaten MBD dan JE mantan Kepala Desa Tutuwawang, kecamatan Babar Timur, kabupaten MBD.

Penyerahan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari MBD, Dwi Kustanto di Rutan Kelas II Ambon, Selasa (13/08/2024).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) MBD, Hery Somantri melalui Kepala Seksi Intel kejari MBD, Hendra Dude kepada wartawan di ruang kerjanya menyampaikan dugaan penyalahgunaan anggaran pada sekretariat DPRD Kabupaten MBD Tahun Anggaran 2013-2014 dengan tersangka SOL.

Lanjut Hendra, dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) pada Desa Tutuwawang Kecamatan Babar Timur, Kabupaten MBD pada Tahun Anggaran 2017 sampai dengan Tahun 2019 dengan tersangka JE.

Proses pelimpahan tersangka dan barang bukti berjalan aman dan lancar, kedua tersangka yakni SOL dan JE didampingi oleh Penasehat Hukum Yohanis Laritmas. (VQ)

Tinggalkan Balasan