DLH MBD Gelar FGD I Penyusunan KLHS RPJPD
Tiakur, EXPO MBD
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) melaksanakan kegiatan Forum Group Discussion (FGD) I dalam rangka membuat Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten MBD Tahun 2025-2045. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual, Kamis (27/06/2024).
Asisten II Setda Kabupaten MBD, Johzes Leunufna dalam sambutannya menyampaikan kegiatan ini untuk memastikan bahwa pembagunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembagunan suara wilayah dan kebijakan rencana juga program.
lebih lanjut Ia mengatakan bahwa pemerintah daerah wajib melaksanakan KLHS ke dalam penyusunan atau evaluasi terhadap, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) beserta rencana rinciannya RPJP nasional, Provinsi, kabupaten/kota. kebijakan, rencana dan program yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan hidup di suatu wilayah.
Dengan demikian, maka diwajibkan Pemerintah Kabupaten MBD menyusun dokumen KLHS RPJPD, dengan tujuan untuk menjaga keberlangsungan sumber daya dan menjamin keselamatan, kemampuan, kesejahteraan, serta mutu hidup generasi masa kini serta generasi masa depan. Tetap memperhatikan prinsip dan tujuan pembagunan berkelanjutan serta sesuai dengan arahan RPJP Nasional, ungkapnya.
Sesuai amanatkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia terkait dengan percepatan penyusunan KLHS RPJPD yang harus selesai paling lambat bulan Agustus 2024, maka sangat diharapkan kerjasama yang baik, ujarnya.
Sebagai tim pembuatan (Pokja) KLHS RPJPD Kabupaten MBD Tahun 2025-2045, di bantu PT. Inasa Sakha Kirana, selaku konsultan penyusunan untuk beperan aktif dalam mengawal proses Penyusunan KLHS RPJPD kabupaten MBD ini sampai dengan selesai, ucapnya.
Oleh karena itu, pada pelaksanaan FGD kali ini focus kegiatan ditunjukan untuk menjaring isu strategis pembagunan berkelanjutan 20 tahun kedepan di kabupaten MBD. Diharapkan selaku pemangku kepentingan dapat memberikan masukan atau saran yang cerdas dan kontruksi bagi pembagunan di kabupaten MBD, ulasnya.
Sehingga dapat menghasilkan KLHS RPJPD kabupaten MBD Tahun 2025-2045 yang berpihak kepada kesejahteraan masyarakat sesuai dengan daya dukung dan tampung lingkungan hidup, tuturnya. (VQ)