Rapat Koordinasi Untuk MBD Satu Data
Tiakur, EXPO MBD
Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) lewat Bappeda Litbang, Diskominfo Staper dan DPMD, PP dan KB Kabupaten MBD menggelar rapat koordinasi bersama para Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten MBD untuk “MBD Satu Data”. Rapat ini berlangsung di aula Bappeda Litbang Kabupaten MBD, Selasa (25/07).
Menurut Plt. Kepala Bapedalitbang Kabupaten MBD,Yosua D. D. Philipus, SP, M.Si bahwa “MBD Satu Data” merupakan program unggulan untuk membangun satu data. Dengan menggunakan “MBD Satu Data” dapat menggambarkan kondisi riil daerah. Sehingga Pemerintah dapat melaksanakan berbagai program pembangunan yang terintegrasi, tidak tumpang tindih dan lebih efisien.
Dikatakannya, sejauh ini telah ditetapkan enumerator desa untuk bekerja dengan dibekali pelatihan atas kerjasama dengan Badan Pusat Statistik Kabupaten MBD untuk memperkuat kapasitas. Dimaksudkan agar pengambilan data dapat dipertanggungjawabkan dengan metodenya. Desa juga diwajibkan menginput hasil musyawarah dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
Kadis Kominfo Staper, Weruhair Petrusz juga menjelaskan Diskominfo Staper memiliki kewenangan dalam mendukung pelaksanaan sistem aplikasi “MBD Satu Data”. Secara teknis, aplikasi tersebut sudah dapat digunakan dan telah dilakukan pelatihan bagi enumerator. Namun kondisi yang terjadi terdapat beberapa enumerator yang belum mengikuti pelatihan.
Ada beberapa kendala di desa yang membuat enumerator tidak sempat hadir dalam pembekalan atau bimbingan teknis. Kesempatan terus terbuka bagi enumerator desa yang belum mengikuti pelatihan, bisa saja ke desa-desa tetangga yang sudah ikut. Ataupun ada hal-hal yang tidak dimengerti dapat datang ke Diskominfo Staper MBD, ungkapnya.
“Secara garis besar, form pengisian data yang diperlukan sudah termuat dalam aplikasi. Ada beberapa desa yang masih kosong belum terisi. Beralasan karena enumerator desa sementara di luar daerah, persoalan jaringan di desa. Tetapi ada format manual yang dapat diisi, jika jaringan internetnya kurang baik untuk kemudian diinput setelah ada jaringan internet yang bagus, ucapnya.
Weruhair mengatakan bahwa Diskominfo Staper MBD telah berupaya maksimal terhadap penyediaan akses internet. Telah disampaikan usulan baik melalui program Gerbangdutas beberapa waktu lalu, juga melalui Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI.
Sementara itu Kepala Dinas PMDPPKB, Ronaldo S. Noach, S.Pi juga menyampaikan kontrol untuk enumerator desa itu ada pada hubungan dan keterkaitan kerja dengan Kepala Desa, menjadi kunci keberhasilan pengambilan data sehingga valid. Kepala Desa berwenang mengontrol enumerator desa, juga enumerator desa berhak menerima dukungan prasarana dari desa guna menunjang kerja.
“Setelah datanya diambil oleh enumerator desa, tetapi terakhir Kepala Desa bertugas untuk memvalidasi dulu. Ia mengakui bahwa datanya benar ataukah tidak. Minimal ada tanda tangan dari Kepala Desa. Kalau data itu kemudian tidak diverifikasi dan divalidasi, maka pada pembayaran gaji itu tidak akan dibayarkan,” ulasnya. (VQ)