PDIP Parpol Pertama Daftar Caleg di KPU MBD
Tiakur, EXPO MBD
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Maluku Barat Daya (MBD) menjadi partai politik (Parpol) pertama yang mendaftarkan bakal calon legislatif di Komisi Pemilihan Umum (KPU) MBD, Kamis (11/5/2023) sore. PDI Perjuangan mendaftarkan sebanyak 20 bacaleg atau kuota maksimal dari jumlah kursi DPRD MBD.
Partai berlambang banteng ini mendaftar ke KPU dengan melakukan konvoi menuju kantor KPU MBD, kemudian turun jalan kaki sejauh kurang lebih 100 meter diiringi pukulun tifa mengantar dengan tarian budaya khas MBD.
Ketua DPC PDI Perjuangan MBD, Chau E. M. Petrusz mengatakan, pendaftaran yang dilakukan ini untuk 20 caleg sesuai kuota maksimal jumlah kursi DPRD. Aturan kuota perempuan juga terpenuhi sebanyak 30 persen, ungkapnya.
Sebagai pimpinan parpol Ia juga mengharapkan kepada pimpinan parpol lain agar juga dapat mengikuti langkah yang sudah dilakukan oleh PDIP MBD untuk mendaftarkan bakal calon legislatif sebab mengingat waktu tersisa 3 hari lagi. Mengingat kondisi di wilayah MBD yang sehingga KPU dan Bawaslu MBD akan bekerja ekstra.
“Puji Tuhan bahwa berkas PDIP MBD telah diterima oleh KPU MBD, itu berarti bahwa telah memenuhi persyaratan-persyaratan sesuai dengan peraturan KPU. Barang kali nanti ada kekurangan-kekurangan kita tunggu tahapan verifikasi sesuai dengan jadwalnya kita akan diberitahukan oleh KPU apakah ada kekurangan atau tidak,” ujarnya.
Sementara itu Ketua KPU MBD, Kristiaan Litualy Talupoor saat menerima DPC PDIP MBD menyampaikan PDIP menjadi parpol pertama yang mendaftar bakal calon legislatif. Pendaftaran diberikan kesempatan sejak tanggal 1 – 14 Mei 2023 mendatang. Dimana parpol mengupload berkas pendaftaran lebih dahulu kedalam Silon (Sistem Informasi Pencalonan). (VQ)