KPU MBD Tetapkan 5 TPS Khusus di BKP-BTR

Tiakur, EXPO MBD

Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menetapkan 6 Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus. 1 TPS khusus di Lapas kelas III Wonreli dan 5 TPS khusus berada di perusahaan tambang tembaga Wetar yakni PT. Batutua Kharisma Permai dan PT. Batutua Tembaga Raya (BKP-BTR), anak perusahaan PT. Merdeka Copper Gold (MCG).

Hal ini disampaikan Ketua KPU kabupaten MBD, Kristian Litualy Talupoor dalam rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), yang di gelar di ruang rapat kantor Bupati MBD, Rabu (05/04/2023). TPS khusus ini instruksi untuk melakukan pemetaan untuk lokasi khusus yang banyak pemilih dan tidak dapat mencoblos di alamat asalnya.

“Data pemilih yang berada di 5 TPS khusus di perusahaan tambang tembaga Wetar pada hakekatnya tidak semuanya warga Maluku Barat Daya, ada dari NTT, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Jumlah pemilih sementara yang ada sangat antusias dengan hadirnya TPS khusus ini. Data yang diperoleh awal ada sebanyak 1.452 pemilih,” ungkapnya.

Kemudian setelah dicermati lewat kerjasama yang dilakukan pihak KPU kabupaten MBD dengan Pusdatin KPU RI dan Dirjen Dukcapil Kemendagri dari data perusahaan 1.452 pemilih. Ada 1.361 pemilih memiliki data kependudukan valid, sisanya memiliki data kependudukan invalid. Ada warga yang tidak ditemukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Kartu Keluarga (NIKK), ucapnya.

Data ini menjadi penting untuk dibuka dan diketahui untuk menjadi bahan informasi bagi masyarakat.Data ini juga akan dikembalikan ke pihak Perusahaan Tambang Tembaga Wetar, PT. BKP-BTR untuk kemudian dapat ditambahkan setelah dapat memenuhi elemen data seperti NIK dan NIKK, ulasnya mengakhiri. (VQ)

Tinggalkan Balasan