Klarifikasi Berita Soal DPRD MBD Dinilai “Mandul”
Tiakur, EXPO MBD
Pada berita Online EXPO MBD, Jumat pagi (05/11) telah menerbitkan berita dengan judul “DPRD MBD Dinilai “Mandul”, Kauleng Ingkar Janji”. Sehingga muncul berbagai opini publik yang beredar luas dan menjadi perbincangan hangat di Media Sosial (Medsos). Tidak sedikit masyarakat yang percaya terhadap berita itu, akibatnya muncul pemikiran miris bagi kinerja DPRD kabupaten MBD.
Menanggapi pemberitaan itu, salah satu masyarakat pulau Lakor berinisial NK yang memuat berita tersebut kembali merilis klarifikasi resmi, Jumat siang (05/11). Apalagi dengan judul plesetan dari artian sebenarnya yakni “Mandul”, ini merupakan sebuah kekeliruan.
Dikatakannya, bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), lewat Komisi B telah melaksanakan tugasnya untuk menyelesaikan persoalan rakyat. Sehingga ada upaya dan langkah yang telah diambil sebanyak dua kali, pertama pada tahun 2017 dan kedua pada tahun 2020 lalu.
Kalau komisi B DPRD kabupaten MBD dinilai tidak mampu menyelesaikan kepentingan masyarakat alias “Mandul” itu informasi yang salah. Soalnya sudah dimediasi untuk menyelesaikan sisa pengadaan yang harus diselesaikan, ungkapnya.
Setelah dimediasi dan memberikan kesempatan kepada pihak penyedia untuk menyelesaikan dan hingga saat ini tidak dapat diselesaikan, itu bukan lagi kewenangan komisi B DPRD kabupaten MBD. Karena sudah merupakan kewenangan pihak penegak hukum, ujarnya. (VQ)