Frits Pera, Pembangunan Listrik Air Kaiwatu Skala Perioritas

Tiakur, EXPO MBD

Wujud perhatian serius pemerintah daerah kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), dengan alokasi anggaran pembangunan listrik tahun 2020 lalu, untuk unit  produksi Werwaru . Tinggal pembangunan listrik untuk unit penampung air baku Kaiwatu. Maka untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 menjadi skala perioritas penyelesaian pembangunan listrik dimaksud.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten MBD, Frits Frederiko Pera ketika ditemui wartawan media ini di ruang Fraksi partai Nasdem, Senin (20/10). Komisi C DPRD MBD sudah menyampaikan untuk kemudian mendapat tanggapan positif dari pemerintah daerah kabupaten MBD, karena hal ini dianggap urgensi.

“Kami akan menyampaikan dalam pembahasan APBD tahun 2022, tentang ini merupakan kebutuhan dasar yang perlu disikapi serius oleh pemerintah daerah. Sebab kami sudah berkoordinasi dengan pihak PLN dan sudah disiapkan Sertifikat Laik Operasi (SLO). Tinggal menyiapkan anggaran untuk pembangunan listrik dan travo,” ungkap Pera.

Ada kepastian bahwa pihaknya (Komis C DPRD MBD, Red) akan membicarakan soal pembangunan listrik untuk unit penampung air baku Kaiwatu secara serius. Dalam waktu dekat ini Komisi C DPRD MBD akan mengundang dinas Pekerjaan Umum (PU), Perusahaan Listrik Negara (PLN), Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) untuk membicarakan hal ini.

Ditempat terpisah Direktur PDAM kabupaten MBD, Adam A. Lewier, SE diruang kerjanya kepada wartawan membenarkan bahwa perhatian dan keberpihakan pemerintah daerah terhadap pelayanan air bersih kepada masyarakat terealisasi pada tahun 2020. Dengan alokasi anggaran untuk pembangunan jaringan listrik ke unit produksi Werwaru dan penampungan air baku Kaiwatu.

Dengan tujuan agar dapat meningkatkan kapasitas distribusi dan debet air sehingga terpenuhi kebutuhan air bersih. Sayangnya setelah uji tegangan sebagai syarat memenuhi standart pemasangan oleh pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) ternyata yang lulus Sertifikat Laik Operasi (SLO) hanya unit produksi Werwaru, imbuhnya.

Sedangkan untuk unit penampungan air baku Kaiwatu tidak lolos, bukan karena unsur teknis dan lainnya. Tetapi tegangannya tidak mencukupi untuk menggerakan pompa. Penyebabnya yakni jarak bentangan dari travo terlalu jauh dengan kisaran hingga 1 KM. PLN telah merekomendasikan untuk pembangunan jaringan Tengangan Menengah (TM) ditahun depan, ucapnya. (VQ)

Tinggalkan Balasan