MoU Bersama Bapenda dan Kejaksaan Negeri MBD

Tiakur, EXPO MBD

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), kamis (08/04) telah melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri MBD. Penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Plt. Kepala Bapenda MBD, J. V. Johansz, SE, bersama Kepala Kejaksaan Negeri MBD, Herwin Adriono, SH, di ruang kerja Kepala Bapenda.

Dalam sambutannya Plt. Kepala Bapenda MBD, J. V. Johansz, SE menyampaikan kesepakatan bersama ini adalah pembaharuan kembali kesepakatan sebelumnya pada tahun 2019. Sebab pada tahun 2020 lalu kesepakatan ini tidak dapat dilaksanakan karena kondisi pandemik Covid-19. Tahun 2021 kembali dilaksanakan untuk Bantuan Hukum dan Pertimbangan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Dikatakan Johansz, selain untuk optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Bapenda kabupaten MBD. Kerjasama ini diharapkan mampu membawa peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), juga dapat meningkatkan efektifitas penyelesaian hukum dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Baik itu yang berada di dalam pengadilan (litigasi) maupun di luar pengadilan (Non litigasi).

kerjasama ini telah memberikan ruang baik bagi daerah di tahun 2019 lalu bagi pelayanan PAD, dalam penyelesaian hutang yang belum dibayarkan oleh pihak wajib pajak dan retribusi. Menjadi terobosan yang baik untuk peningkatan PAD, karena penting untuk kemajuan daerah. “Artinya PAD sangat penting yang akhirnya berujung pada kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Pada kesempatan yang sama Kepala Kejaksaan Negeri MBD, Herwin Adriono, SH dalam sambutannya menyampaikan juga bahwa MBD memiliki kandungan Sumberdaya Alam (SDA) yang melimpah. Namun kehidupan sosial masyarakatnya masih jauh dari yang diharapkan, seharusnya hal ini tidak boleh terjadi. Mestinya MBD sudah dapat berdiri di “kaki” sendiri.

Semua ini ada pada penopangnya yakni PAD, manakala intensitas tinggi maka dapat dipastikan kesejahteraan masyarakat juga baik. Ada banyak instrument yang bisa menggairahkan peningkatan PAD lebih baik lagi, salah satunya adalah optimalisasi dari sektor pajak dan retribusi daerah. Sehingga tercipta kemandirian di kabupaten MBD, ujarnya.

Kesepakatan ini (MoU Red) tidak lain, selain bermuara pada kesejahteraan masyarakat di bumi bertajuk Kalwedo ini. Dengan terus berpedoman pada solgannya yakni “jangan pernah berkata lelah untuk membangun bumi pertiwi”. Ajakannya mari bersama membangun MBD menjadi lebih baik lagi dari hari kemarin, ungkap Kejari mengakhiri sambutannya. (VQ)

Tinggalkan Balasan