Bawaslu MBD Lantik dan Rapid Test 199 PTPS

Tiakur, EXPO MBD

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), telah resmi melantik 199 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dan dilakukan rapid test. Karena persoalan pandemik dunia Covid-19, bencana non alam. Maka akan dilakukan rapid test kedua tanggal 03 desember 2020, secara serentak untuk 447 pengawas. Mulai dari tingkat kabupaten hingga tingkat TPS.

Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu kabupaten MBD, Jemris Philipus Yonas, S.Pd ketika ditemui media ini diruang kerjanya, selasa (24/11). Langkah Bawaslu menjamin pelaksanaan rapid test bagi seluruh pengawas, dari kabupaten hingga tingkat TPS. Dimaksudkan agar proses rekrutmen PTPS, bukan merupakan media baru lagi bagi penyebaran dan penularan Covid-19 di kabupaten MBD.

Menurut Jems begitu sapaan akrabnya, sangat penting untuk mengangkat dan melantik PTPS. Agar dapat mengawasi jalannya proses pemungutan dan perhitungan suara, dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) kabupaten MBD pada 09 desember mendatang di 199 TPS. PTPS merupakan ujung tombak Bawaslu, yang tersebar pada 117 desa dan 1 kelurahan pada 17 kecamatan di kabupaten MBD.

“PTPS merupakan ujung tombak Bawaslu dalam melaksanakan tugas-tugas pilkada, keberadaan PTPS menjadi instrumen penting yang akan ikut tugas pengawasan di pilkada juga semakin berat. Karena selain tahapan juga mengawasi berjalannya protokol kesehatan pada waktu pelaksanaan pemilihan. Menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan,” ungkap Jems.

PTPS memiliki tugas dan kewenangan untuk mengawasi pelaksanaan pemungutan suara, mengawasi persiapan dan pelaksanaan perhitungan suara. PTPS juga memiliki kewenangan untuk menyampaikan keberatan dalam hal ditemukannya dugaan pelanggaran. Terkait kesalahan atau penyimpangan administrasi, menerima salinan berita acara sertifikat pemungutan dan perhitungan suara, imbuhnya.

Untuk itulah Jems berharap agar PTPS yang telah dilantik dapat bekerja profesional, berintegritas, adil dan independen. Sebab untuk mencapai semua ini, dibutuhkan bekal pengetahuan yang cukup, tentang kepemiluan mutlak untuk dikuasai. Karena ketika PTPS mampu maka, semuanya akan berdampak pada hasil pilkada di kabupaten MBD yang baik pula. (VQ)

Tinggalkan Balasan