Kapal Karam, Jadi Ancaman Biota Laut dan Masyarakat Damer

Damer, EXPO MBD

Terhitung sudah kurang lebih 2 bulan lalu sejak sabtu (29/08), Kapal Motor (KM) Lestari Permai III karam di desa Batumerah, kecamatan Damer, kabupaten Maluku Barat Daya (MBD). Sejauh ini tidak ada keseriusan dari pihak kapal maupun pemerintah dalam penanganannya. Kini menjadi ancaman bagi biota laut dan kehidupan masyarakat pulau Damer khususnya desa Batumerah.

Hal ini disampaikan salah satu masyarakat desa Batumerah, kecamatan Damer, Estonfiel Tronanawowoy kepada media ini via messenger, senin (12/10). Sehingga muatan kapal berupa bahan makanan yang telah terkontaminasi dengan minyak kapal, menimbulkan bau busuk yang menyengat. Muatan kapal sudah menjadi sampah yang tidak terurus lagi.

Menurutnya, timbul juga keresahan masyarakat desa Batumerah pulau Damer akan dampak dari karamnya kapal kargo ini (KM. Lestari Permai III Red). Sehingga aktivitas pembuatan garam tradisional masyarakat terhenti karena takut air laut telah tercemar. Akhirnya ada inisiatif untuk membersihkan kapal dengan peralatan seadanya.

Dikatakannya, cukup ditakutkan oleh masyarakat dengan kondisi ini berdampak bagi kesehatan. Juga bagi semua makhluk hidup yang ada di laut baik hewan, maupun tumbuhan ataupun terumbu karang. Masyarakat berinisiatif untuk berkoordinasi dengan pihak pemerintah daerah, dalam hal ini dinas Lingkungan hidup kabupaten MBD. Tetapi naasnya, hingga saat ini belum juga ada realisasinya.

Kronologis karamnya kapal kargo KM. Lestari Permai III diceritakan Hans Soplero pemuda desa Batumerah. Kalau tujuan pelayarannya menuju kabupaten Agast-Papau melewati perairan Damer. Kapal kemudian mengalami kerusakan, bocor pada lambung kapal tepat di depan desa Batumerah. Lewat koordinasi demi tujuan kemanusiaan (penyelamatan nyawa), diijinkan untuk didaratkan, ungkapnya.

Kapalpun langsung dikandaskan tepat di depan kampung dan tidak tenggelam, korban nyapun terhindari. Beberapa hari kemudian diketahui pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Damer, kemudian dilakukan tindakan pengamanan bagi nahkoda dan kru kapal. Kemudian dilanjutkan dengan penjemputan dan pengembalian ketempatnya masing-masing, tuturnya. (VQ)

Tinggalkan Balasan