Ketua Komisi A DPRD MBD Bilang Polres MBD Dukung Pembangunan
Tiakur, EXPO MBD
Tepatnya kamis (27/08) bertempat di ruang rapat Polres Maluku Barat Daya (MBD), Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten MBD telah beraudiensi dengan Kapolres MBD. Tidak ada niat lain, selain mendukung pembangunan di bumi bertajuk Kalwedo ini. Berkaitan dengan terhambatnya pekerjaan pembangunan peningkatan jalan hotmix Tiakur-Patti, dengan pagu anggaran Rp. 9,7 Miliar itu merupakan tanggungjawab PT. Amara Marga Raya semata.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi A DPRD kabupaten MBD, Jhon A. Mosse ketika ditemui wartawan media ini dikediamannya pada bilangan kota Tiakur, sabtu (29/08). Sebab kenderaan pendukung pelaksanaan tidak memiliki dokumen yang lengkap. Maka pasti ini berkaitan dengan hukum, mestinya setiap kenderaan yang beroperasi wajib memiliki kelengkapan dokumen pendukung.
Menurut Jhon begitu sapaan akrabnya, didalam pemantauan pihak kepolisian ternyata ini merupakan persoalan yang dapat merugikan daerah (MBD Red). Sehingga ketika dilakukan razia atau sweeping oleh Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polres MBD, ada banyak kenderaan termasuk mobil truk milik perusahaan ditahan karena tidak memiliki kelengkapan dokumen kenderaan.
Dikatakan Jhon, ketika pihak perusahaan dapat menunjukan kelengkapan berupa surat-surat kenderaan, maka pastinya dapat dikeluarkan dalam rangka mendukung pelaksanaan pekerjaan. Informasi yang dihimpun, ternyata ada banyak kenderaan yang tidak memiliki kelengkapan dokumen. Ada juga yang bernomor polisi diluar wilayah Maluku, misalnya bernomor polisi DH, DD, L dan lainnya.
Saat ditelusuri ternyata pajak tahunan kenderaan tidak terbayar beberapa tahun. Ini cukup merugikan negara bahkan daerah. Oleh karena itu tidak ada tendensi lain, selain harus memenuhi ketentuan hukum yang berlaku. Saat dikaitkan dengan pelaksanaan pekerjaan pembangunan peningkatan jalan hotmix Tiakur-Patti, sebenarnya bukan alasan yang tepat, tegasnya.
Harusnya pihak yang bertanggungjawab terhadap pekerjaan ini yakni dinas terkait, melakukan evaluasi terhadap pihak perusahaan. Komitmen kedepan adalah mengusulkan untuk kemudian dalam pelaksanaan pelelangan atau tender proyek, harus dilengkapi juga dengan kelengkapan surat-surat kenderaan yang lengkap. Sehingga tidak berdampak pada mandeknya pekerjaan, ungkapnya. (VQ)