DLH Hentikan Pembuangan Sampah Di TPA

Tiakur, EXPO MBD

Kendala yang saat ini dihadapi adalah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) masih perlu direhabilitasi, sehingga tindakan yang diambil yakni menghentikan pembuangan sampah di TPA. Sebab sudah menumpuk dan banyak sehingga harus dikeluarkan kembali. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) sudah mencari dan mendapat TPA sementara.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Dalma Eoh, SP kepada wartawan belum lama ini di ruang kerjanya. Alasannya sederhana saja sebab TPA yang ada merupakan TPA terpusat, termasuk pengelolaan tinja, limbah buangan B3 dan pengolahan sampah ke depannya.

Menurut Dalma, tugas untuk mengurus sampah bukan semata merupakan urusan pemerintah saja namun menjadi tugas dan tanggungjawab semua pihak termasuk masyarakat pelaku. Pihaknya telah menyurati kelurahan, dimana tujuannya adalah semua RT dan RW dapat bertanggungjawab untuk persoalan sampah di lingkungannya masing-masing.

Dikatakan Dalma, ketika berbicara soal sampah ini mestinya datang dari kesadaran pribadi. DLH hanya menjalankan fungsi yang menjadi tanggungjawab semata. Kesadaran awal sejak dini akan pentingnya penanganan sampah dimulai juga dari sekolah dengan kegiatan adiwiyata. Ini pendidikan sekolah yang khusus tentang upaya untuk mencintai lingkungan.

Ungkap Dalma, sejak usia dini dibelajarkan juga tentang upaya untuk membuang sampah pada tempatnya. Semua ini perlu sebuah proses, tentu belum menuju pada sebuah kesempurnaan. Akan tetapi dengan keyakinan yang sungguh ketika memulai dengan sesuatu yang baik, terencana dan terstruktur sampai ke tingkatan yang paling bawah.

Tutur Dalma, lingkungan hidup sudah menjadi wacana dunia untuk disikapi secara bersama-sama. Pada tahun ini ada bantuan juga dari kehutanan sebanyak 2000 anakan bunga sakura brasil. Dalam proses perencanaannya nantinya juga akan ada penataan penghijauan dari Tiakur menuju desa Wakarlely, desa Kaiwatu dan kawasan Bandara. (VQ)

Tinggalkan Balasan