Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Belum Ada Paslon Mendaftar Hari Pertama di KPU MBD

Belum Ada Paslon Mendaftar Hari Pertama di KPU MBD

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 27 Agt 2024
  • visibility 67
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tiakur, EXPO MBD

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) telah membuka pendaftaran bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten MBD selama 3 hari yakni sejak tanggal 27-29 Agustus 2024. Namun pada hari pertama pendaftaran, Selasa (27/08/2024), belum ada satupun pasangan calon yang mendaftar.

“Pada hari pertama pendaftaran sejak dimulai dari Pukul 08.00 WIT hingga sore hari pada pukul 16.00 WIT. Belum ada satupun pasangan calon yang melakukan pendaftaran, sebagaimana terlihat dari pagi sampai saat ini belum ada pemberitahuan terkait dengan waktu pendaftaran,” ungkap Ketua KPU Kabupaten MBD, Yoma Naskay.

Menurutnya, sebagaimana sesuai dengan ketentuan tim pasangan calon atau pasangan calon saat melakukan pendaftaran harus menginformasikan melalui surat 1 (satu) hari sebelum pendaftaran guna memberikan informasi terkait hari dan waktu kedatangan.

Sesuai dengan surat masuk dari tim pasangan calon ke KPU Kabupaten MBD. Untuk hari kedua, Rabu (28/08/2024) ada salah satu pasangan calon yang akan melakukan pendaftaran pada Pukul 14.00 WIT. Oleh karena itu, diinformasikan lebih awal agar dapat diketahui sehingga dapat disaksikan dan diawasi oleh semua pihak lebih khusus masyarakat MBD, ucapnya.

KPU bersama Bawaslu Kabupaten MBD juga didukung oleh TNI, Polri serta pihak terkait yang tetap bersinergi untuk melakukan semua tahapan pendaftaran pasangan calon ini dari hari pertama sampai hari terakhir nanti dengan baik.   Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten MBD, Marthinus Kerlely pada kesempatan yang sama juga mengatakan bahwa Bawaslu Kabupaten MBD selalu melakukan proses pengawasan. Ini akan berjalan terus untuk proses pengawasan.

“Proses pendaftaran ini merupakan bagian tahapan yang krusial bagi pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah serentak pada tanggal 27 November 2024 mendatang. Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa tahapan pendaftaran berjalan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku, serta tidak ada pelanggaran yang dapat mencederai prinsip demokrasi,” ucap Kerlely. (exp01)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menteri Mahfud-Tito Disambut Baik Masyarakat Meatimiarang

    Menteri Mahfud-Tito Disambut Baik Masyarakat Meatimiarang

    • calendar_month Kamis, 15 Jun 2023
    • account_circle admin
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Meatimiarang, EXPO MBD Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, selaku Ketua Pengarah BNPP, dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian selaku Kepala BNPP disambut baik masyarakat saat tiba di Pulau Meatimiarang, Kecamatan Mdona Hyera, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Kamis (15/06/2023) pukul 11.40 WIT. Menkopolhukam dan Mendagri di dampingi […]

  • Penerangan Hukum Kejari MBD, Langkah Perumdam Cegah Korupsi

    Penerangan Hukum Kejari MBD, Langkah Perumdam Cegah Korupsi

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Upaya mewujudkan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah yang bersih dan bebas korupsi terus diperkuat di Kabupaten Maluku Barat Daya. Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya memberikan penerangan hukum terkait Pengelolaan BUMD Bebas Korupsi kepada jajaran Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kalwedo Kabupaten Maluku Barat Daya, Kamis, 3 September 2026. Kegiatan ini menjadi […]

  • Berkerja Ilegal, Insentif Perawat Tidak Sesuai Standart

    Berkerja Ilegal, Insentif Perawat Tidak Sesuai Standart

    • calendar_month Minggu, 5 Jul 2020
    • account_circle admin
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Sejauh ini hadirnya Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) di kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) adalah semata untuk melihat persoalan perawat. Yang mana sesuai dengan regulasinya, insentif yang harus diterima sebulan yakni tiga kali standart Upah Minimum Regional (UMR). Sebagian besar perawat bekerja tanpa Surat Tanda Registrasi Perawat (STRP) […]

  • Pendidikan Kunci Masa Depan Bangsa

    Pendidikan Kunci Masa Depan Bangsa

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Oleh : Bertha Talalus Pendidikan merupakan fondasi utama dalam membangun masa depan bangsa. Melalui Pendidikan, kualitas sumber daya manusia dapat ditingkatkan sehingga mampu bersaing di tengah perkembangan global yang semakin pesat. Bangsa yang maju bukan hanya ditentukan oleh kekayaan alamnya, tetapi sejuah mana memiliki pengetahuan, keterampilan dan karakter yang kuat. Pendidikan memiliki peran yang sangat […]

  • Peletakan Batu Pertama GBI Rock “Moa Tanah Masa Depan”

    Peletakan Batu Pertama GBI Rock “Moa Tanah Masa Depan”

    • calendar_month Kamis, 25 Feb 2021
    • account_circle admin
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Cerita peletakan batu pertama pembangunan gedung Gereja Betel Indonesia (GBI) Rock jemaat Tiakur, hikmat diberikan Tuhan dan menginspirasi Johanes William Domlay selaku hamba Tuhan yang dipanggil dan diutus ke Moa. Untuk mengemban visi bagi pulau Moa dengan konsep “Moa Tanah Masa Depan” sebab hidup tanpa visi itu liar, umat akan bodoh ketika […]

  • Pemda MBD Peduli, Pendidikan Masih Butuh 1.443 Guru

    Pemda MBD Peduli, Pendidikan Masih Butuh 1.443 Guru

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2020
    • account_circle admin
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Kepedulian akan dunia pendidikan di kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), secara kontinyu terus dilakukan oleh pemerintah daerah kabupaten MBD. Dengan porsi distribusi tenaga guru yang merata, untuk sekolah negeri maupun swasta. Sehingga kondisi ini memberikan ruang kurangnya tenaga guru sebanyak 1.443. Untuk penuhi seluruh kebutuhan guru baik sekolah negeri maupun swasta. Hal […]

expand_less