Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukrim » Masyarakat Resah, DPRD MBD Belum Selesaikan Kasus RTLH Tahun 2015

Masyarakat Resah, DPRD MBD Belum Selesaikan Kasus RTLH Tahun 2015

  • account_circle admin
  • calendar_month Minggu, 20 Sep 2020
  • visibility 18
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Lakor, EXPO MBD

Masyarakat di kecamatan Lakor kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), resah terhadap kinerja Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten MBD. Terhadap proses penyelesaian dugaan kasus Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2015, dengan anggaran ratusan juta rupiah. Diperuntukan bagi 60 Kepala Keluarga (KK) di desa Ketty Letpey.

Hal ini disampaikan salah satu masyarakat desa Ketty Letpey, berinisial KL kepada wartawan media ini di kediamannya di dusun Letpey belum lama ini. Keresahan masyarakat kepada Komisi B DPRD kabupaten MBD yakni, karena hingga saat ini belum juga menyelesaikan dugaan kasus RTLH tahun 2015 bernilai ratusan juta rupiah. Masyarakat belum mendapatkan manfaat dari proyek dimaksud.

Dikatakan Koce begitu sapaan akrabnya, proyek sudah 5 tahun berjalan dan anggarannya sudah 100% dicarkan. Namun kenyataan bahwa ada sebagian besar masyarakat belum menerima bantuan RTLH berupa sengk gelombang, sengk licin dan paku sengk. Tetapi pada pertanggungjawabannya ternyata masyarakat sudah menerima, sehingga proyek ratusan juta ini dapat dicairkan.

Menurutnya, sangatlah disayangkan bahwa laporan masyarakat untuk DPRD kabupaten MBD tahun 2017 tidak selesai. Untuk persoalan ini ditindaklanjuti dengan pernyataan pertama oleh direktur CV. DUA PUTERI terhadap kesanggupan menyelesaikan. Namun alhasilnya belum juga terjawab ketika pernyataan kedua dibuat tahun 2020, difasilitasi oleh komisi B DPRD kabupaten MBD.

Pasalnya bahwa dalam pernyataan kedua disanggupi kalau batas akhir penyelesaian pekerjaan di tanggal 15 agustus 2020 lalu. Dengan persyaratan bahwa kalau tidak diselesaikan maka akan diproses secara hukum. Sehingga sampai dengan saat ini bulan September 2020, ternyata persoalannya belum kunjung terselesaikan. Kalau saja sengk itu belum dicukupi juga oleh pihak CV. DUA PUTERI.

Cerita proyek RTLH tahun 2015 ini diperuntukan bagi 60 KK penerima. 30 KK bantuannya berupa semen terealisasi, sedangkan 30 KK lagi harus menerima bantuan berupa 60 sengk gelombang, 2 gulung sengk licin dan 2 kg paku sengk. Terhitung hingga saat ini baru diberikan kurang lebih 800 sengk gelombang. Sedangkan kurang lebih 1.000 sengk gelombang, sengk licin dan paku sengk belum diberikan.

Oleh karena itu, sampai saat ini ketika persoalan RTLH belum juga dapat diselesaikan maka sebagai masyarakat merasa jenuh karena sudah lima tahun berjalan tidak dapat diselesaikan. Sedangkan proyeknya sudah dicairkan dengan bukti penerimaan oleh KK penerima. Sehingga masyarakat merasa dipermainkan dan tidak ingin menerima sisa bantuan lagi, tegsanya mengakhiri. (NlsK)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sembilan Wajah Baru DPRD MBD Periode 2024-2029

    Sembilan Wajah Baru DPRD MBD Periode 2024-2029

    • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Sebanyak 20 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) terpilih Masa Jabatan 2024-2029 resmi mengambil sumpah janji. Bertempat di ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten MBD, Selasa (12/11/2024). Sembilan diantaranya adalah wajah baru dan didominasi oleh sebelas wajah lama atau incumbent. Sembilan wajah baru anggota DPRD Kabupaten MBD yakni, […]

  • Pemkab MBD Gelar Operasi Pasar Jelang Idul Fitri

    Pemkab MBD Gelar Operasi Pasar Jelang Idul Fitri

    • calendar_month Rabu, 3 Apr 2024
    • account_circle admin
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Menjelang perayaan hari besar keagamaan Idul Fitri 1445 H Tahun 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Barat Daya (MBD) Melalui Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Manusia bekerjasama dengan Dinas Perindagkop, Satpol PP, TNI dan Polri melaksanakan operasi pasar guna stabilitas bahan pangan pokok, Rabu (03/04/2024). Pelaksanaan kegiatan operasi pasar ini terbagi dalam dua […]

  • PENGUMUMAN KELULUSAN PESERTA DIDIK SMK NEGERI 7 MBD TAHUN PELAJARAN 2022/2023

    PENGUMUMAN KELULUSAN PESERTA DIDIK SMK NEGERI 7 MBD TAHUN PELAJARAN 2022/2023

    • calendar_month Jumat, 12 Mei 2023
    • account_circle admin
    • visibility 24
    • 0Komentar

    PEMERINTAH PROVINSI MALUKU DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN SMK NEGERI 7 MALUKU BARAT DAYA Jln. Tiakur Desa Wakarleli Kec. Moa Kode Pos : 976534 Email. Smknegeri7mbd@gmail.com KEPUTUSAN KEPALA SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN NEGERI 7 MALUKU BARAT DAYA NO: 421.5/04/SMKN.7 MBD/V/2023 TENTANG PENENTUAN KELULUSAN PESERTA DIDIK TAHUN PELAJARAN 2022/2023    Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Kepala Sekolah […]

  • Polres MBD Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pembunuhan dan Penikaman di Batumiau

    Polres MBD Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pembunuhan dan Penikaman di Batumiau

    • calendar_month Jumat, 30 Jul 2021
    • account_circle admin
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Kepolisian Resort (Polres) Maluku Barat Daya (MBD) menetapkan 3  (tiga) tersangka kasus pembunuhan dan penikaman, terhadap 2 (dua) pria asal desa Batumiau, kecamatan Letti, kabupaten MBD. Korban berinisial RT (65) dan JT (26), sedangkan untuk 3 (tiga) tersangka yakni berinisial RK (59), PK (49) dan MK (20). Kejadian terjadi di rumah milik […]

  • TMMD Ke-128 Kodim Moa Rampung 100 Persen

    TMMD Ke-128 Kodim Moa Rampung 100 Persen

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Moa, EXPO MBD Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) yang dilaksanakan oleh Kodim 1511/Pulau Moa dilaporkan telah rampung 100 persen pada Selasa (19/05). Seluruh sasaran pembangunan fisik maupun yang dikerjakan dalam program tersebut berhasil diselesaikan sesuai dengan rencana. Pantauan di lapangan menunjukkan berbagai pekerjaan fisik telah tuntas, di antaranya rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), […]

  • JJK, AG, ST Bertanggungjawab Atas Kasus Pabrik Es MBD

    JJK, AG, ST Bertanggungjawab Atas Kasus Pabrik Es MBD

    • calendar_month Kamis, 29 Jul 2021
    • account_circle admin
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Dalam Laporan Audit Perhitungan Kerugian Negara atas Audit Perhitungan Keuangan Negara terhadap Pembangunan Pekerjaan Pabrik Es Berskala Kecil Tenaga Surya , di desa Moain kecamatan Moa dan desa Nuwewang kecamatan Letti kabupaten Maluku Barat Daya (MBD). Ada Kerugian Negara sebesar Rp. 1,751 Miliar. Pihak yang paling bertanggungjawab atas pekerjaan tersebut dengan inisial […]

expand_less