BNPB Sosialisasi Renkon Gempa Bumi dan Tsunami di MBD

Tiakur, EXPO MBD

Kedeputian Bidang Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Direktorat Kesiapsiagaan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) melaksanakan sosialisasi Rencana Kontigensi (Renkon) Gempa Bumi dan Tsunami di Tiakur Kabupaten MBD. Kegiatan ini terlaksana di Aula Golden Nusantara, Rabu (06/09/2023).

Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) MBD, Obed H. Y. Kuara, S.Sos, M.Si dalam sambutannya menyampaikan bahwa rencana kontigensi adalah suatu keadaan atau situasi yang diperkirakan akan segera terjadi, tetapi mungkin juga tidak akan terjadi. Rencana kontigensi saat ini merupakan kesepakan atau komitmen bersama khusus untuk gempa bumi dan tsunami yang dikemas selama 4 bulan terakhir.

Menurut sekda letak geografis kabupaten MBD dekat Zona sesar dan subduksi yang merupakan zona sumber gempa. Olehnya, masyarakat harus benar-benar siap siaga dan benar-benar mawas diri dalam menghadapi gempa bumi dan tsunami. Standart Operasional Prosedur (SOP) agar semua tokoh dapat memahami tugas dan peran dalam menghadapi bencana bila terjadi.

Sementara itu Ketua Tim mewakili Kepala BNPB Pusat, Ardhy Abetriawar mengatakan penyusunan rencana kontigensi ini merupakan suatu bentuk dukungan BNPB kepada pemerintah daerah melalui program Indonesia Disaster Resiliance Project (IDRIP) yang dilaksanakan di 30 kabupaten/kota termasuk di kabupaten MBD, guna meningkatkan kesiapsiagaan mengahadapi keadaan darurat bencana.

Kedeputian Bidang Pencegahan BNPB melalui Direktorat Kesiapsiagaan dan BPBD Kabupaten MBD telah melaksanakan kegiatan Penyusunan Dokumen Rencana Kontigensi Gempabumi dan Tsunami melalui beberapa tahapan yakni rapat persiapan tanggal 29 Maret 2023, dilanjutkan penyusunan draf nol tanggal 11-13 April 2023 dan finalisasi tanggal 5 Juli 2023. Semiloka tanggal 5 September 2023 yang ditindaklanjuti dengan sosialisasi tanggal 6 September 2023, ungkapnya.

Kegiatan sosialisasi dokumen rencana kontigensi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang sama akan keberadaan dokumen rencana kontigensi sehingga dapat diterima semua pihak dan disepakati bersama untuk menyiapkan penanganan darurat yang lebih baik. Kegiatan sosialisasi ini merupakan akhir dari tahapan penyusunan rencana kontigensi, ujarnya.

Pemerintah kabupaten MBD diharapkan mendorong rencana kontigensi menjadi suatu Peraturan Daerah, dapat me-review secara berkala dokumen rencana kontigensi, serta menindaklanjuti dengan peningkatan kapasitas manajerial pelaku penanggulangan bencana dengan latihan secara bertingkat, bertahap dan berkelanjutan melalui gladi ruang, gladi posko dan gladi lapang, harapnya. (VQ)

 

Tinggalkan Balasan