Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Bupati MBD Serahkan 109 SK P3K Tenaga Kesehatan

Bupati MBD Serahkan 109 SK P3K Tenaga Kesehatan

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 10 Jul 2023
  • visibility 112
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tiakur, EXPO MBD

Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Benyamin Thomas Noach, ST menyerahkan SK kepada 109 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Pengangkatan P3K dengan Surat Keputusan Bupati MBD Nomor : 800.1.13.2/16/KEP-PPPK/V/2023. Berlangsung di ruang rapat kantor Bupati MBD, Senin (10/07/2023).

Bupati Noach dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang dan bergabung dengan pemerintah daerah Kabupaten MBD, menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hanya dibedakan dengan status kepegawaiannya saja. P3K berstatus kontrak sedangkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) berstatus pegawai tetap, tetapi tetap tunduk pada satu aturan dan satu komando.

“Di birokrasi pemerintahan ini tangan tidak boleh bagatal ketik tulisan sabarang, kemudian satu komando. Bupati ke kiri semua harus ke kiri, Bupati ke kanan semua harus ke kanan. Kalau ada yang protes pemerintah itu artinya protes dirinya sendiri. Sebab kadang-kadang ada pegawai protes Bupati, protes Kepala dinas di facebook,” ungkapnya.

Melakukan protes sebagai seorang ASN itu diperbolehkan, akan tetapi ada mekanisme untuk melakukan protes. Dicontohkannya, katakanlah obat habis atau tidak tersedia mesti protesnya ditujukan kepada Kepala Dinas bukan di media sosial (facebook). Bagaimana kalau yang tanggapi bukan kewenangannya pasti salah arah. Nah ini yang salah, ucapnya.

Status kepegawaian P3K tentu sangat berbeda dengan PNS. P3K berstatus kontrak sedangkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) berstatus pegawai tetap. Oleh karena itu, P3K sangat terikat dengan kontrak kerja pada satu instansi maka seorang P3K tidak dapat mengajukan permohonan pemindahan tempat tugas atau minta untuk dimutasi, tuturnya.

“P3K sendiri yang pilih tempat tugasnya saat mengikuti seleksi dengan menentukan tempat tugas, karena itu P3K tidak bisa pindah-pindah. Hati ingin tinggal di Tiakur tapi pilih tes yang gampang lulus karena kecil tingkat persaingan. Berdasarkan aturan Bupati tidak punya kewenangan untuk kasih pindah tempat tugas P3K,” ulasnya.

Tugas paling mulai itu di bidang kesehatan, Negara tidak membayar gaji setimpal dengan jasanya. Tetapi itu kelebihan untuk bertaruh tugas demi memperjuangkan dan menyelamatkan nyawa seseorang. Semoga kedepan dengan pengabdian MBD dapat sehat, lebih kuat dan sejahtera, tutupnya. (VQ)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Rekomendasi Untuk Anda

  • TMMD Bawa Harapan Bagi Janda Lanjut Usia

    TMMD Bawa Harapan Bagi Janda Lanjut Usia

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Moa, EXPO MBD Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128, Kodim 1511/Pulau Moa kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat. Kali ini, harapan baru hadir bagi seorang janda lanjut usia, Ribka Aitiawisima (71) warga desa Moain, Kecamatan Moa, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD). Kondisi rumah rusak cukup berat dan tidak layak huni. Sabtu, (25/04/2026). Ibu Ribka merupakan […]

  • Cerita Syukuran HUT Ke-14 DPC Partai Hanura MBD

    Cerita Syukuran HUT Ke-14 DPC Partai Hanura MBD

    • calendar_month Rabu, 23 Des 2020
    • account_circle admin
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Wakarlely, EXPO MBD Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), melaksanakan syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14 Partai Hanura tanggal 21 Desember 2020. Dalam acara syukuran HUT ke-14 itu tidak hanya dilakukan ritual ibadah saja, tetapi DPC Partai Hanura kabupaten MBD juga memberikan bingkisan buat para janda dan […]

  • Lindungi Kesehatan, Bawaslu dan Dinkes MBD Teken Nota Kesepahaman

    Lindungi Kesehatan, Bawaslu dan Dinkes MBD Teken Nota Kesepahaman

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2020
    • account_circle admin
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Menindaklanjuti kerjasama yang telah dibuat oleh Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (RI). Maka Bawaslu kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), melakukan penandatanganan nota kesepahaman dukungan pemeriksaan kesehatan bagi semua jajarannya bersama Dinas Kesehatan kabupaten MBD, rabu (12/08). Bertempat di ruang kerja Plt. Kepala Dinas Kesehatan kabupaten MBD, penandatanganan […]

  • Bupati Noach Serahkan 241 SK CPNS Formasi Tahun 2024

    Bupati Noach Serahkan 241 SK CPNS Formasi Tahun 2024

    • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Benyamin Thomas Noach secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) bagi 241 Calon Pegawai Negeri Sipil  (CPNS) formasi Tahun 2024. Penyerahan SK ini berlangsung pada saat upacara Hari Lahir Pancasila di lapangan upacara kantor Bupati MBD, Senin (02/06/2025). Dalam sambutannya, Bupati Noach meminta 241 CPNS baru di lingkup […]

  • Adinkes Maluku Gelar Pertemuan Perencanaan Penganggaran ATM

    Adinkes Maluku Gelar Pertemuan Perencanaan Penganggaran ATM

    • calendar_month Rabu, 14 Agt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Asiosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia (Adinkes) Wilayah Provinsi Maluku melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menggelar pertemuan perencanaan dan penganggaran AIDS-Tuberkuilosis-Malaria (ATM) Tahun 2025 di Kabupaten MBD. Bertempat di aula penginapan Golden Nusantara-Tiakur, Rabu (14/08/2024). Asisten III Setda Kabupaten MBD, Yafet Lelatobur dalam sambutannya menyampaikan upaya penanggulangan penyakit AIDS, Tuberkulosis […]

  • Kesbangpol MBD Sosialisasi Peraturan Menag, Mendagri dan Perbup

    Kesbangpol MBD Sosialisasi Peraturan Menag, Mendagri dan Perbup

    • calendar_month Sabtu, 24 Agt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) melaksanakan kegiatan sosialisasi peraturan bersama Menteri Agama (Menag) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 9 Tahun 2006, Nomor 8 Tahun 2006. Tentang pedoman pelaksanaan tugas kepala daerah/wakil kepala daerah dalam memelihara kerukunan umat beragama dan pendirian rumah ibadah.  Peraturan Bupati Maluku […]

expand_less