Fraksi Demokrat Desak Pemkab MBD Bayar Gaji Guru Kontrak

Tiakur, EXPO MBD

Selaku ketua Fraksi Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Yesry Lolopaly, SH mendesak pemerintah kabupaten (Pemkab) Maluku Barat Daya (MBD) melalui Dinas Pendidikan dan kebudayaan untuk segera membayar tunggakan gaji guru kontrak Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Diketahui, para guru kontrak belum menerima gaji empat bulan terhitung sejak bulan april 2020.

Menurutnya, Gaji guru kontrak yang relatif kecil dan metode pembayaran yang terjadi sekarang ini ibarat “telur diujung tanduk”. Karena berdampak pada rendahnya kualitas pendidikan di kabupaten MBD, tentu ada ketimpangan juga dalam pelaksanaan tugas mengajar. Ironinya, dalam pelaksanaan tugas mengajar tidak ada perbedaan antara guru kontrak dan guru Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dikatakannya, kondisi ini akan menyulitkan peningkatan kualitas pendidikan kalau pada kenyataannya tunggakan pembarayakan gaji guru kontrak bisa sampai empat bulan. Kualitas pendidikan itu berkaitan erat dengan kesejahteraan guru kontrak, sebab jumlahnya hampir mengimbangi guru ASN. Sementara dipaksakan untuk melaksanakan pembelajaran standar seperti halnya guru ASN.

Tunggakan pembayaran gaji guru kontrak telah menjadi isu yang menarik ditengah-tengah masyarakat. Apalagi saat ini dengan kondisi pandemi virus korona, gaji guru kontrak itu sangatlah dibutuhkan. “Honor untuk guru kontrak ini sangat dibutuhkan saat ini, untuk itu kami meminta kepada pemerintah dalam hal ini dinas terkait untuk secepatnya melakukan pembayaran,” pintanya.

Keluhan dan laporan terkait belum dibayarkannya gaji guru kontrak di kabupaten MBD selama empat bulan itu sudah banyak diterima baik laporan secara pribadi sebagai anggota DPRD maupun laporan kepada fraksi demokrat, tegas Yesry mengakhiri. (VQ)

Tinggalkan Balasan