Reimialy, Disdukcapil MBD Jebol Pak Kades

Tiakur, EXPO MBD

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), lewat Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan (PDIP), Yannilita Bakker, SE dan Kepala Seksi  Inovasi Pelayanan, Marsantalya Asselawaty Kapiluka, SH mengemas Jemput Bola Pelayanan Administrasi Keliling Desa/Dusun (Jebol Pak Kades).

“Gagasan ini diharapkan dapat memberikan solusi terhadap berbagai persoalan, sekaligus peningkatan pelayanan administrasi kependudukan,” ungkap Kepala Disdukcapil kabupaten MBD, Drs. Daud Reimialy kepada wartawan media ini diruang kerjanya, senin (06/08).

Menurut Reimialy yang saat ini menjabat juga sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I Setda kabupaten MBD. Dasar untuk melakukan inovasi “Jebol Pak Kades” adalah karena regulasi dan geografis wilayah kabupaten MBD dengan rentang kendali kepulauan. Sebagaimana diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 24 tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

Lebih lanjut Reimilay menjelaskan bahwa UU Nomor 24 tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan. Menjelaskan bahwa stelsel aktif diwajibkan kepada pemerintah melalui petugas. Artinya diberikan ruang untuk pemerintah melalui petugas pelayanan administrasi, sehingga dapat melakukan pelayanan langsung kepada masyarakat atau dengan kemasan kreatifnya “Jebol Pak Kades”.

Terbentang dari timur Serili pulau Marsela sampai  ke barat Ustutun pulau Lirang, dengan gugusan pulau-pulau yang berjejer pada 17 kecamatan, 1 kelurahan, 116 desa dan 46 dusun. Rentang kendali wilayah, transportasi yang sulit ketika cuaca buruk dan gelombang laut yang tidak bersahabat. Ditambah dengan biaya cukup besar untuk sampai ke pusat pelayanan adminstrasi kependudukan, ucap Reimialy yang juga adalah Wakil Ketua Majelis Jemaat Gereja Protestan Maluku (GPM) Tiakur.

Melengkapi banyaknya masyarakat atau penduduk desa maupun dusun tidak memiliki dokumen kependudukan yang lengkap. Ditambah lagi dengan masyarakat atau penduduk yang sudah meninggal dunia, akan tetapi namanya masih terdapat dalam data base kependudukan karena belum melaporkan peristiwa kematian, tuturnya.

Makna dari kegiatan inovasi “Jebol Pak Kades” bahwa Dukcapil MBD siap untuk men-Jebol dan menerobos setiap tantangan, kendala, rintangan atau tembok pemisah yakni rentang kendali wilayah, menerjang gelombang laut dan cuaca yang buruk untuk sampai ke-Pak Kades yaitu Pelayanan Administrasi Kependudukan Keliling Desa/Dusun, ungkap Reimialy.

Harapan inovasi “Jebol Pak Kades” dapat membantu masyarakat memiliki Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan tidak perlu lagi datang ke ibukota dalam hal ini Dukcapil MBD. Masyarakat dapat memperoleh akte kematian sehingga namanya secara otomatis terhapus pada sistem Data Base Kependudukan. Target pencapaian nasional dan daerah dapat tercapai, imbuhnya. (VQ)

Tinggalkan Balasan