Perumdam Tirta Kalwedo Terima Penghargaan Opini WTP
Tiakur, EXPO MBD
Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kalwedo Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) kembali menerima penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Tahun 2024 oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Rahman dan Sucipto WS asal Bandung, Selasa (06/05/2025).
Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Pengawas Perumdam Tirta Kalwedo Kabupaten MBD, Oktovianus Saununu kepada media ini ketika di temui di ruang kerjanya, Jumat (09/05/2025). WTP ini sudah diraih sebanyak 7 kali berturut-turut, terhitung sejak Tahun 2018 hingga Tahun 2024.
“Berdasarkan regulasi Perumdam Tirta Kalwedo Kabupaten Maluku Barat Daya harus membuat laporan keuangan dan dilakukan audit oleh lembaga audit independen yang teregister di Badan Pemeriksa Keuangan,” ungkap Saununu.
Menurut Saununu, selanjutnya menyerahkan laporan keuangan yang telah mendapatkan Opini WTP kepada Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk pembinaan dan pengawasan, transparansi dan akuntabilitas, evaluasi dan perbaikan berkelanjutan serta penguatan tata kelola perusahaan.
“Setelah menerima laporan dari Kantor Akuntan Publik asal Bandung ini, BPKP akan turun mengaudit kinerja. Sebagaimana hasil audit BPKP tahun 2023 Perumdam Tirta Kalwedo mendapat kategori sehat bersama Kota Tual dan Maluku Tengah. Sementara Kabupaten Kota lain belum mencapai kinerja sehat,” ucapnya.
Harapannya, Perumdam Tirta Kalwedo senantiasa menjaga integritas dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas, dengan prinsip ‘kerjakanlah apa yang dicatat dalam program, dan catatlah apa yang sudah dikerjakan’ maka setiap langkah dan kebijakan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan serta mendukung terciptanya tata kelola perusahaan yang baik. (exp01)