BPBD MBD Gelar Sosialisasi dan FGD IKD Pada Penyusunan KRB

Tiakur, EXPO MBD

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menggelar Sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) Indeks Ketahanan Daerah (IKD) pada Penyusunan Kajian Resiko Bencana (KRB) Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat kantor Bupati MBD, Rabu (02/10/2024).

Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten MBD, Daud Reimialy dalam sambutannya menyampaikan Kajian Resiko Bencana merupakan salah satu Dokumen yang disusun berdasarkan analisis mendalam terhadap berbagai potensi bencana yang dapat baik itu dalam upaya untuk mengukur Kapasitas Penanggulangan Bencana di wilayah.

Menurutnya, tujuan dari Pembuatan KRB digunakan untuk menyusun kebijakan administrasi penanggulangan bencana baik di tingkat Kabupaten/Kota maupun propinsi. Kebijakan ini nantinya merupakan dasar dalam rencana Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana Pembangunan Daerah.

Dikatakannya, Indonesia terletak diantara tiga lempeng tektonik besar yakni indo-australia, euresia dan pasifik serta dilewati ring of fire (jalur cincin api pasific), berada di antara dua benua dan dua samudera, dilalui garis katulistiwa dan memiliki banyak pulau dengan karakteristik berbeda-beda.

Lanjutnya, sebagai konsekuensinya indonesia dianugerahi tanah yang subur dan alam yang indah. Namun dibalik itu sangat rentan terhadap berbagai fenomena alam yang berpotensi menimbulkan bencana. Setiap tahun, beraneka ragam bencana seringkali terjadi sehingga Indonesia dijuluki “supermarket bencana”.

“Selaku Pimpinan Daerah, saya menyambut baik kegiatan ini. Aprisiasi kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten MBD yang sudah melaksanakan kegiatan ini. FGD ini merupakan mekanisme terpadu untuk memberikan gambaran resiko bencana suatu daerah dengan menyeluruh terhadap menganganalisis tingkat ancaman, tingkat kerugian dan kapasitas daerah,” ungkapnya.

Kabupaten Maluku Barat Daya merupakan kabupaten kepulauan dan didominasi oleh wilayah laut mencakup 88,08% sedangkan luas wilayah daratnya adalah 11,92% dan berada pada pertemuan 3 lempeng. Potensi bencana di wilayah kabupaten Maluku Barat Daya disebabkan oleh perubahan iklim, degrasi sumber daya alam dan lingkungan serta biogeofisik alam sehingga menimbulkan berbagai fenomena yang memicu terjadinnya bencana, ulasnya.

Hal ini harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah untuk menganalisis besarnya resiko bencana, dengan kata lain buat apa merencanakan dan mendesain pembangunan berkelanjutan berdasarkan rencana tata ruang wilayah jikalau aspek ancaman bencana kurang diperhatikan apalagi sampai berdampak menimbulkan korban jiwa, olehnya itu maka harus adanya pengkajian resiko untuk seluruh potensi bencana yang ada.

Kabupaten MBD merupakan Kabupaten dengan Indeks Resiko Bencana tertinggi di Indonesia (IRBI, 2021), dan baru pada tahun 2024 berhasil turun ke peringkat 5 tetapi masih menjadi yang tertinggi di provinsi Maluku. Untuk itu Penyusunan Reviuw Kajian Resiko Bencana (KRB) Tahun 2024 dianggap perlu untuk dilakukan. Hal ini menjadi dasar dalam Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana, tuturnya.

Atas nama pemerintah daerah, kami menyampaikan terima kasih kepada para Tim Tenaga Ahli ATT Penyusunan Kajian Resiko Bencana Daerah atas Kerjasama dan partisipasinnya dalam menyusun Kajian Resiko Bencana Kabupaten MBD. Kirannya lewat KRB yang dibuat dapat membantu Rencana Penanggulangan Bencana Daerah mewujudkan kebijakan serta dapat menjadi dasar dalam penyusunan perda/perbup, ucapnya. (exp01)

Tinggalkan Balasan