Rakor Sentra Gakkumdu Songsong Pilkada MBD

Tiakur, EXPO MBD

Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tanggal 27 November 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Bertempat di rumah Sentra Gakkumdu, Sabtu (07/09/2024).

Rakor Gakkumdu ini dipandu langsung oleh Kasubag Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (HP3S) Bawaslu Kabupaten MBD, Orhanal Baltazar.

Pada kesempatan itu Ketua Bawaslu Kabupaten MBD, Marthinus Kerlely menyampaikan Rakoor ini bertujuan untuk membangun kerjasama dan sinergitas antara instansi yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu yakni, Kejaksaan, Kepolisian dan Bawaslu agar penegakan hukum dalam Pilkada serentak di Kabupaten MBD dapat ditagani secara cepat, tepat dan transparan tanpa diskriminasi.

Kapolres MBD, Pulung Wietono mengatakan yang menjadi pemahaman bersama dijunjung tinggi karena itu adalah nafas dan jiwa, bagaimana sebagai satu kesatuan utuh. Gakkumdu itu merupakan satu mata rantai yang tidak terputus. Dimana secara bersama agar ending Pilkada itu dapat berjalan dengan baik dan benar. Sehingga ada yang dilakukan atau terjadi diluar aturan itu diproses.

“Rakor Gakkumdu saat ini merupakan jalinan silahturahmi yang harus dimaknai dengan baik. Kami menyampaikan terima kasih kepada Bawaslu karena ada beberapa kegiatan yang dilaksanakan sejauh ini tetap seiring sejalan. Semuanya dengan nilai memuaskan penuh kebanggaan, eforianya menjadi cermin untuk kerja bersama,” ungkapnya.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri MBD, Reinol Sampe mengungkapkan bahwa pada Pemilu Tanggal 14 Februari 2024 lalu ada penanganan pelanggaran pemilu sampai mempunyai kekuatan hukum tetap. Berhasil tidaknya suatu penanganan perkara menjadi tanggungjawab dan menjadi hasil bersama dari Sentra Gakkumdu.

Koordinator Devisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten MBD, Anthony Sopacua menyampaikan kinerja Gakkumdu untuk pemilu tanggal 14 Februari 2024, kabupaten MBD ada penanganan pelanggaran pemilu hingga mempunyai kekuatan hukum tetap. Kemudian persiapan terkait dengan Pilkada serentak tanggal 27 November 2024 mendatang.

“Ini sebagai referensi sehingga dijadikan dasar acuan dan bahan evaluasi maupun efek jera bagi masyarakat di bumi kalwedo ini agar dalam menghadapi Pilkada mendatang tidak semena-mena dalam bertindak melakukan pelanggaran,” harapanya.

Ucapan terima kasih kalau selama ini ada koordinasi baik yang terus terjalin dalam Gakkumdu baik itu Bawaslu Kabupaten MBD, Kejaksaan Negeri MBD, maupun Polres MBD. Ada saling memahami, mengerti dan membantu luar biasa sehingga dalam keterbatasan tetapi dengan semangat dan  kerja keras Gakkumdu dapat bekerja. Semoga kedepan tetap kompak, solid dan bergandeng tangan dalam penegakan hukum. (exp01)   

Tinggalkan Balasan