Dinas Perikanan MBD Gelar Konsultasi Publik Susun RZ-KSNT Metimarang
Tiakur, EXPO MBD
Dinas Perikanan Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menggelar Konsultasi Publik tahap pertama untuk penyusunan Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional Tertentu (RZ-KSNT) bagi Pulau-Pulau Kecil Terluar, khususnya Pulau Metimarang. Kegiatan ini berlangsung di Penginapan Golden Nusantara, Senin, (20/05/2024.
Dalam sambutan, Bupati Maluku Barat Daya yang dibawakan Pj. Sekretaris Daerah, Daud Remialy menekankan pentingnya potensi sumber daya kelautan dan perikanan yang beragam di kawasan tersebut.
Ia menggarisbawahi bahwa Pulau-Pulau Kecil Terluar dan kawasan perbatasan harus dijaga dengan baik melalui penyusunan rencana zonasi yang terintegrasi. Sehingga dapat menjadi panduan dalam pemanfaatan ruang laut untuk mendukung pertahanan, keamanan, kesejahteraan rakyat dan pelestarian lingkungan.
“Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil Terluar harus benar-benar dikelola dengan baik dengan menentukan zona di ruang perairan agar kestabilan pertahanan, kesejahteraan rakyat, dan pelestarian lingkungan dapat berjalan dengan baik,” ujar Remialy.
Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya menyambut baik kegiatan ini karena sejalan dengan visi daerah untuk mewujudkan MBD yang sejahtera, mandiri, berdaya saing, berbasis sumber daya lokal, dan berdaulat berdasarkan kearifan lokal. Wilayah MBD yang didominasi oleh pesisir dan pulau-pulau kecil memerlukan penetapan zonasi yang tepat agar setiap wilayah dapat dimanfaatkan sesuai potensinya. Mengingat posisinya berbatasan langsung dengan Australia dan Timor Leste, zonasi ini juga penting untuk menjaga kedaulatan NKRI.
Pada kesempatan yang sama, Plt. Direktur Penataan Ruang Laut KKP, Arief Sudianto menyampaikan bahwa hasil survei lapangan akan dikonfirmasi dengan data yang diperoleh dari masyarakat. Penting mendukung Pulau Metimarang karena pulau ini adalah kawasan perbatasan NKRI. Pemerintah pusat memberikan perhatian khusus pada Kabupaten Maluku Barat Daya, termasuk proyek SKPT yang diharapkan selesai tahun ini.
Dengan penyusunan RZ-KSNT Pulau Metimarang, semua Pulau-Pulau Terluar di Kabupaten MBD akan memiliki rencana zonasi masing-masing. Diharapkan kegiatan ini dapat menjadikan MBD sebagai prioritas pembangunan Pemerintah Pusat dalam bidang pertahanan, lingkungan hidup, dan kesejahteraan masyarakat, termasuk peningkatan sarana dan prasarana kelautan dan perikanan.
Pada akhir sambutannya, Arief menambahkan bahwa rencana tata ruang wilayah akan dilegalkan dalam bentuk Peraturan Daerah dan kemudian Peraturan Presiden.
Ia berharap dokumen Rencana Zonasi Pulau Metimarang dapat segera menjadi Peraturan Presiden, sehingga semua kementerian wajib menjalankan program yang ada.
Kegiatan Konsultasi Publik ini merupakan langkah awal yang penting untuk mengelola dan memanfaatkan sumber daya kelautan dan perikanan di Pulau Metimarang dengan lebih efektif dan berkelanjutan, yang pada akhirnya memberikan kontribusi besar bagi pembangunan sektor kelautan dan perikanan di Kabupaten Maluku Barat Daya. (Tim)