Bupati Noach Lantik Kades Nusiata

Tiakur, EXPO MBD

Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Benyamin Thomas Noach, ST mengambil sumpah dan melantik Kepala Desa (Kades) antar waktu dengan Keputusan Bupati MBD Nomor : 141-563 Tahun 2023 Tanggal 14 September 2023 yakni Ruland Watrimny sebagai Kades Nusiata, Kecamatan Pulau Wetang, Kabupaten MBD. Pelantikan berlangsung di ruang rapat kantor Bupati MBD, Jumat (15/09/2023).

Menurut Bupati Noach, sebagai manusia tentu berkeinginan lain tetapi Tuhan yang menentukan. Oleh sebab itu, atas perkenaan Tuhan juga hari ini dengan semangat kekeluargaan yang tinggi seluruh komponen Desa Nusiata boleh sepakat untuk pergantian Kades antar waktu dengan calon tunggal yang saat ini diambil sumpah dan dilantik.

“Saya percaya bahwa dalam rapat-rapat kekeluargaan yang sudah boleh berlalu, Tuhan menyertai dan memberikan hikmat dan petunjuk sehingga tidak ada perbedaan dan pertentangan yang terjadi. Sehingga kita bisa sampai disatu keputusan calon Kepala Desa tunggal, yang saat ini kita boleh melakukan pengambilan sumpah janji dan pelantikan,” ungkapnya.

Untuk Kades Nusiata Ruland Watrimny bahwa ini merupakan beban, amanah, kepercayaan penuh dari masyarakat Desa Nusiata. Ada sejuta harapan kiranya dapat menjadi pemimpin untuk menjalankan pemerintahan, pemberdayaan dengan sebaik-baiknya. Semua itu bermuara pada satu tujuan yaitu Desa Nusiata dapat lebih baik dari hari kemarin, ujarnya.

“Menuju pada masyarakat Desa Nusiata yang sejahtera, dapat disejajarkan juga dengan saudara-saudara yang lain, di desa-desa lain yang ada di Kabupaten Maluku Barat Daya. Ada dana desa itu pakai baik-baik, kelola juga Sumber Daya Manusia maupun Sumber Daya Alam yang ada disana untuk dimanfaatkan sebesar-besarnya demi kesejahteraan di Desa Nusiata,” ucapnya.

Diingatkannya, sistem pemerintahan kian ketat dan transparan. Ketika diambil sumpah dan dilantik Kades juga menandatangani fakta integritas yakni pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggungjawab, wewenang, dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.

“Pemerintah ini tidak berdiri sendiri-sendiri, sehingga ada dalam satu sistem. Oleh karena itu Kepala Desa dan perangkat harus menjadi sistem terintegrasi dalam sistem pemerintahan Indonesia. Jangan bergerak sendiri, sehingga nantinya satu komando untuk kebaikan. Jadi kalau ada perintah ke kiri siap harus ke kiri sebaliknya kanan harus ke kanan,” tegasnya.

Harapannya menjelang momentum politik Tahun 2024 kiranya semua dapat menjaga keamanan, ketertiban dan keharmonisan diantara sesama sebagai wujud kekeluargaan. Berbeda pilihan itu biasa, tetapi harus lain sayang dan bantu lain, sehingga tidak terjadi perpecahan. Modal utama membangun hanya persatuan dan kesatuan, sehingga tumbuh bersama dalam kekeluargaan bergotong royong. (VQ)

 

Tinggalkan Balasan