MBD Tuan Rumah Forum Koordinasi Kepegawaian Provinsi Maluku
Tiakur, EXPO MBD
Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menjadi tuan rumah pelaksanaan Forum Koordinasi Kepegawaian Provinsi Maluku Tahun 2023. Kegiatan ini berlangsung di gedung serbaguna Tiakur dan dibuka langsung oleh Gubernur Maluku yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Maluku, Piter Rangkoratat, SH. Minggu (18/06/2023).
Dalam sambutan Gubernur Maluku yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Maluku, Piter Rangkoratat, SH mengatakan kegiatan ini sebagai wadah diskusi berbagi pengetahuan dan pengalaman serta untuk memecahkan berbagai permasalahan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepegawaian di Provinsi Maluku.
Tema kegiatan adalah “Transformasi Tata Kelola Jabatan Fungsional Dalam Prespektif Permenpan No. 1 Tahun 2023”. Sangat tepat dan actual untuk menjawab keruwetan bersama khususnya dalam jabatan tata laksana fungsional pasca kebijakan penyetaraan jabatan structural ke jabatan fungsional pada akhir tahun 2021 lalu.
“Saya yakin setiap instansi pemerintah memiliki persoalan dan tantangan yang sama dalam mengelola jabatan fungsional hasil penyetaraan tersebut,” ungkapnya.
Era baru dalam jabatan fungsional diawal tahun 2023 ditandai dengan dikeluarkannya regulasi peraturan Menpan RB RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang jabatan fungsional. Regulasi ini sebagai pengganti dari peraturan Menpan RB RI 13 tahun 2019 tentang pengusulan penetapan pembinaan jabatan fungsional PNS, ucapnya.
Revisi ini sebagai transformasi Sumber Daya Manusia (SDM) salah satunya menciptakan managemen jabatan fungsional yang lincah dan profesional. Perubahan ini juga merupakan bagian dari trnasformasi birokrasi tahun 2023, ujarnya.
Ini sejalan dengan misi Provinsi Maluku yaitu mewujudkan birokrasi yang dinamis, jujur, bersih dan melayani. Untuk itu Harapannya, kabupaten/kota se-Maluku untuk mendorong aspek-aspek sistem merit dan perencanaan kinerja perangkat daerah masing-masing, sehingga tujuan managemen ASN dari waktu ke waktu akan terwujud.
Isu strategis dalam Forum Koordinasi Kepegawaian Provinsi Maluku Tahun 2023 adalah terkait karakteristik wilayah Maluku sebagai provinsi kepulauan. Kondisi ini menuntut transformasi layanan kepegawaian dari cara manual ke digital. Harus melakukan akselerasi perubahan layanan kepegawaian menuju kepada layanan berbasis digital, ulasnya.
Oleh karena itu mau atau tidak mau, suka atau tidak suka melalui digitalisasi layanan kepegawaian seluruh proses managemen ASN tidak hanya akan menjadi lebih efektif dan efisien tetapi lebih penting dari itu akan menjadi instrument untuk meningkatkan kualitas pelayanan dibidang kepegawaian secara luas, imbuhnya. (VQ)