KPU MBD Kembalikan Berkas Bacaleg Partai Nasdem

Tiakur, EXPO MBD

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) mengembalikan berkas administrasi pengajuan bakal calon legislatif (Bacaleg) yang diajukan oleh Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten MBD. Setelah melalui proses pemerikasaan, ternyata dokumen Bacaleg belum sesuai dengan penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasdem.

Hal ini disampaikan Ketua KPU Kabupaten MBD, Kristiaan Litualy Talupoor dalam keterangan persnya kepada wartawan di kantor KPU Kabupaten MBD, Jumat (12/03). Sesuai dengan PKPU Nomor 10 Tahun 2023 pasal 38 ayat 1 huruf C bahwa apabila ada ketidaksesuaian atau data yang disampaikan tidak benar maka yang harus dilakukan KPU adalah mengembalikan dengan bukti tanda pengembalian.

Menurutnya, sesuai pasal 39 terhadap dengan dokumen partai yang dikembalikan maka diberikan kesempatan untuk memperbaiki atau menyesuaikan dan dapat kembali mengajukan kepada KPU Kabupaten MBD selama masa pengajuan tanggal 1-14 Mei 2023.

Selain itu dalam konferensi pers Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten MBD, Laurens HK Boreel juga mengakui bahwa pengembalian berkas administrasi karena ada terjadi perbedaan data antara usulan bakal calon dengan Surat Keputusan (SK) DCS dari DPP Partai Nasdem.

“Alasannya apa, kami berproses untuk mendapatkan aktanisasi pendukung sesuai dengan aturan berdasarkan hasil pleno di DPP Partai Nasdem. Namun setelah tanggal 11 Mei 2023 pukul 11.00 WIT baru SK DCSnya kami dapat. Ternyata ada perbedaan untuk 3 Bacaleg di Dapil 1 dan 1 Bacaleg di Dapil 3 yang namanya tidak sesuai dengan hasil pleno,” ungkapnya.

DPD Partai Nasdem Kabupaten MBD tetap berproses sesuai dengan hasil Pleno di DPP Partai Nasdem namun setelah SK DCS dari DPP Partai Nasdem ada terjadi perbedaan. Sebagai Partai Politik (Parpol) tetap taat dan tunduk terhadap mekanisme dan aturan yang berlaku, sehingga tetap datang menyerahkan dokumen namun dikembalikan untuk dilakukan penyesuaian, ulasnya.

“Sejak hari ini setelah kembali dari KPU Kabupaten MBD, kami akan segera berkoordinasi dengan DPP dan DPW Partai Nasdem untuk segera mungkin membantu menyesuaikan dokumen. Sehingga pada akhirnya kami kembali ke KPU Kabupaten MBD tidak ada persoalan lagi, bahwa berkas kami sudah lengkap dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucapnya. (VQ)

Tinggalkan Balasan