Bawaslu MBD Gandeng Pers Optimalkan Peran Humas
Tiakur, EXPO MBD
Badan Pengawas pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menggandeng Pers sebagai mitra untuk mengoptimalkan peran Humasnya menghadapi tahapan sampai penyelengaraan Pemilu tahun 2024. Apa yang telah dilakukan harus tersampaikan dengan baik kepada masyarakat. Sebab, peran dan fungsi humas Bawaslu dalam mengelola informasi dan mempublikasikannya.
Hal ini disampaikan Koordinator Devisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten MBD, Matheos Rehiraky, S.Sos saat membuka kegiatan pengelolaan kehumasan, peliputan, dokumentasi dan informasi publik, tepatnya di kafe “KOKO” desa Wakarlely, Senin (21/02/2023). Humas dituntut kreatif menyampaikan atau menyebarkan informasi.
Menurutnya, penyebaran informasi dengan cara kreatif dibutuhkan karena dapat diterima dengan tetap memperhatikan ketepatan dan akurasi berita atau informasi yang diberikan agar menjadi informasi public yang berkualitas dan bermanfaat. Karena, humas Bawaslu akan menjadi kunci dalam kaitannya dengan citra lembaga yakni Bawaslu kabupaten MBD.
Pada kesempatan itu, Pemimpin Redaksi (Pemred) EXPO MBD, Vecky Kufla dalam penyampaian materi mengatakan bahwa harus ada kerjasama yang baik antara humas Bawaslu dengan Insan Pers di Kabupaten MBD. Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi kesalahan dalam memberikan informasi publik yang berdampak pada berita bohong atau Hoax.
Kerjasama dirasa penting karena Pers sebagai pilar keempat demokrasi memiliki peran yang sangat besar dalam semua tahapan sampai pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu). Sangat penting, karena Pers berperan besar dalam mendorong partisipasi masyarakat dan menjaga kondisi bangsa sampai ke daerah dalam keadaan kondusif, ungkap Vecky begitu sapaan akrabnya.
“Kerjasama antara Bawaslu dan pers dalam mengawasi serta mengawal proses demokrasi di tahun 2024 nanti dapat berjalan dengan baik. Sekaligus secara tidak langsung dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang semua informasi sehingga jadi perhatian dan diterima bahkan mungkin disikapi demi suksesnya pesta demokrasi tahun 2024 dalam mewujudkan demokrasi yang adil,” tandasnya
Diakhir penyampaiannya, Ia mengingatkan bahwa kemudian tidak sekadar untuk mengesampingkan fungsi Pers sebagai sosial control, apalagi Negara Indonesia sebagai penganut sistem demokrasi. Sosial control itu akan disampaikan berupa kritikan keras dan kritikan biasa-biasa saja dalam wujud penulisan-penulisan yang disampaikan, tuturnya. (VQ)