Bupati Noach Tandatangani MoU dengan Kejari MBD
Tiakur, EXPO MBD
Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) dan Kejaksaan Negeri MBD menyepakati kerjasama dalam bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya dalam bidang perdata dan tata usaha Negara. Terkhususnya di dalam bidang hukum dan pengawasan terhadap penggunaan anggaran serta pembangunan.
Memorandum of Understanding (MoU) ditandatangani langsung oleh Bupati MBD, Benyamin Thomas Noach, ST dan Kepala Kejaksaan Negeri MBD, Bambang Rudi Hartoko, SH, MH, tepatnya di ruang rapat kantor Bupati MBD, Senin (04/07).
Bupati Noach menjelaskan bahwa, Penandatanganan Nota Kesepahaman ini adalah bentuk penguatan komitmen bersama dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum terkait pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan publik di Kabupaten MBD. Memperoleh bantuan hukum dalam bentuk kajian, pendapat dan pertimbangan hukum baik tertulis maupun secara lisan.
Dikatakannya, perjanjian ini merupakan suatu bentuk komitmen dari Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mempertanggungjawabkan setiap nilai rupiah uang negara yang digunakan agar dapat bermanfaat sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat umum.
Bupati berharap, dengan kegiatan penandatanganan kerjasama tersebut, dapat memacu dan meningkatkan komitmen ASN Kabupaten Maluku Barat Daya untuk bekerja lebih baik dan untuk menghasilkan pencapaian yang sesuai harapan RPJMD Kabupaten MBD.
“Harapan tersebut tentunya adalah, meningkatnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, akuntabel, efisien, efektif, transparan dan profesional agar dapat menuju Maluku Barat Daya yang Mandiri dan Sejahtera, ” tutupnya. (VQ)