Genjot PAD, Bapenda dan Pengusaha MBD Gunakan Tapping Box

Tiakur, EXPO MB

Satu lagi inovasi yang dilakukan untuk menaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yakni dengan penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) dengan 10 wajib pajak restoran dan penginapan (Pengusaha) untuk penggunaan alat perekam transaksi pajak daerah (Tapping Box) di mulai tanggal 9 Mei 2022.

Acara penandatanganan perjanjian kerjasama Bapenda dan wajib pajak restoran dan penginapan berlangsung di kantor Bapenda, Rabu (20/04). Menurut Plt. Kepala Bapenda, Johana V. Johansz, SE bahwa penggunaan alat perekam transaksi pajak daerah (Tapping Box) lanjutan sosialisasi pada tahun 2021 kemarin untuk pembayaran pajak dan retribusi online dengan mobile banking.

Menurut Plt. Kaban Johansz bahwa penggunaan alat perekam transaksi pajak daerah (Tapping Box) ini adalah berkat kerjasama Bapenda dengan Bank Pembangunan Daerah Maluku (BPDM). Alat ini akan merekam semua catatan transaksi yang terjadi, berfungsi sebagai pembanding antara total transaksi yang ada di restoran dan penginapan dengan jumlah pajak dearah yang dibayarkan.

Dikatakannya, di era digital ini tentu mempunyai manfaat yang positif juga sehingga untuk pembayaran pajak dan retribusi dapat menghindari pungutan liar (Pungli). Secara bertahap Bapenda terus berupaya untuk melakukan pembenahan dengan inovasi-inovasi untuk perubahan kearah yang lebih baik lagi. Harus berkontribusi untuk MBD karena ada kecintaan untuk MBD.

Penggunaan alat perekam transaksi pajak daerah (Tapping Box) mulai digunakan pada tanggal 9 Mei 2022 dengan 10 pengusaha restoran dan penginapan yaitu restoran Fatdragon, Mbak Emi, Vinola, Marchell, Ija, Risky & Syifa, Mama Agung, Satria, Ina Nara Kafe dan penginapan Tiakur Beach, ungkap Plt. Kaban Bapenda Johansz.

Sementara itu pemilik rumah makan Risky & Syifa, Maskurin pada kesempatan yang sama menyampaikan bahwa dengan penggunaan alat perekam transaksi pajak daerah (Tapping Box) ini ada rasa syukur karena memiliki nilai positif, sebab membantu memudahkan pembayaran pajak. Dimana proses pembayarannya dipermudah sehingga lancar. (VQ)

Tinggalkan Balasan