Disaksikan KPK, Pemda MBD Tandatangani Pakta Integritas
Tiakur, EXPO MBD
Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda) bersama seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menandatangani pakta integritas terkait penyerahan aset Negara yang disaksikan langsung oleh Ketua tim Satgas Korsupgah Wilayah V KPK, Dian Patria, di gedung serbaguna Tiakur, Senin (11/04).
Menurut Ketua tim Satgas Korsupgah Wilayah V KPK, Dian Patria bahwa penandatanganan pakta integritas terkait penyerahan aset Negara ini menjadi penting karena ada pejabat yang sudah pensiun hingga kini belum mengembalikan aset milik Negara. Berupa rumah dinas, mobil dan motor. Alasannya klasik karena sudah pernah berjasa untuk Negara sehingga berhak.
Dikatakan  Dian Patria, kedepan penandatanganan pakta integritas menjadi bukti komitmen semua pihak di kabupaten MBD, untuk mengembalikan seluruh barang milik Negara yang dikuasai selama menjabat. Jangan sampai ketika selesai menjabat baru dikejar-kejar. Kedepan Ketika kemudian tidak dikembalikan usai menjabat, maka siap diproses hukum.
Dicegah sejak dini sehingga kedepan tidak mengulang cerita lama, sehingga semua orang dapat mengetahui sudah ditandatangani pakta integritas penyerahan aset Negara. Misalnya, pernah ada cerita rumah dikuasai oleh keluarga mantan Bupati, dengan konsep pikir keluarganya sudah berjasa dan ini menjadi bagian dari hak, ungkap Dian Patria.
Semantara itu pada kesempatan yang sama, Bupati MBD, Benyamin Thomas Noach, ST ketika diwawancarai wartawan menyampaikan bahwa dengan adanya penandatanganan pakta integritas penyerahan aset Negara diharapkan dapat membantu pemerintah daerah. Dimana, aset yang dipakai setelah selesai menjabat harus dikembalikan.
Kedatangan KPK untuk memperbaiki sistim tata kelola di MBD ke arah yang lebih baik. Terkhususnya pengelolaan aset daerah yang belum diatur dengan baik, seperti pengalihan 13 SD dari Saumlaki. Penyerahan aset bandara kepada Kementerian Perhubungan, juga kenderaan dinas yang masih dipegang oleh mantan pejabat yang belum dikembalikan, ucap Bupati Noach. (VQ)