Ketua Bawaslu Minta Gakkumdu Optimalkan Peran
Tiakur, EXPO MBD
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Jemris Ph. Jonasz, S.Pd meminta sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) untuk mengoptimalkan perannya dalam mengantisipasi pelanggaran menjelang masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tanggal 09 desember 2020.
Sebab pengalaman Pilkada lalu, terjadi peningkatan pelanggaran. Dalam masa tenang (tanggal 06-08 desember 2020) ada beberapa potensi pelanggaran seperti politik uang, ujaran kebencian dan hoaks di media sosial.
Ada pula potensi pelanggaran menjelang pemungutan suara, seperti pihak yang tidak masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT), ujar ketua Bawaslu MBD saat diwawancarai di ruang kerjanya belum lama ini.
Jemris begitu sapaan akrabnya mengungkapkan bahwa potensi pelanggaran akan kerap terjadi saat masa tenang. Sehingga untuk mengantisipasinya Bawaslu kabupaten MBD akan akan terus melakukan koordinasi guna memetakan potensi pelanggaran khususnya tindak pidana pemilihan (Pilkada).
“Khusus menangani potensi pelanggaran pidana pemilihan perlu mengoptimalkan Gakkumdu,” ujarnya. (tim)