Kahjoru Minta Program Bantuan BSPS Harus Tepat Sasaran
Tiakur, EXPO MBD
Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), tahun 2020 yang diperuntukan bagi kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), secara keseluruhan berjumlah 400 unit. Berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), melalui Satuan Kerja (Satker) Perumahan Provinsi. Diharapkan agar peruntukannya tepat sasaran.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten MBD, Wiliam B. O. E. Kahyoru, SH kepada wartawan saat ditemui diruang kerjanya, kamis (09/07). Sehingga benar-benar diberikan kepada masyarakat yang berpenghasilan rendah. Ditakuti kalau saja bantuan perumahan BSPS harus diberikan kepada masyarakat yang berpenghasilan baik.
Dikatakan Odis begitu sapaan akrab anggota DPRD asal partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini. Biasanya yang rancu itu ada pada persoalan data, sebab dapat saja disalahgunakan. Sesuai petunjuk teknis (Juknis), perlu digaris bawahi adalah masyarakat yang layak menerima perlu diprioritaskan.
Menurut Odis, sebab karena alasan pandemik virus korona sehingga Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten MBD belum memiliki data yang akurat. Diharapkan agar segera memiliki data yang akurat, sehingga peruntukannya jelas kepada masyarakat yang layak menerima program bantuan BSPS atau dengan kata lain tepat sasaran.
“Bisa saja tiba waktu karena situasi dan kondisi yang tidak menentu, berbeda dengan harapan dimana diberikan kepada masyarakat yang tidak layak mendapatkan program bantuan BSPS ini. Sebab salah satu kriterianya adalah masyarakat berpenghasilan rendah”, unngkap Odis mengakhiri. (VQ)