Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Sidang Ke-2 MP-TPTGR, Sekda Ingatkan Setor Kerugian Daerah

Sidang Ke-2 MP-TPTGR, Sekda Ingatkan Setor Kerugian Daerah

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
  • visibility 59
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tiakur, EXPO MBD

Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) kembali menggelar sidang Ke-2 Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (MP_TPTGR) guna menuntaskan kasus kerugian daerah. Bertempat di ruang sidang Inspektorat Kabupaten MBD, Selasa (02/09/2025).

Sidang dipimpin Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) MBD, Daud Reimialy menyoroti ASN dan pengusaha yang memiliki kewajiban pengembalian dana. Kewajiaban melakukan penyetoran atas kerugian daerah sesuai dengan limit waktu yang ditentukan. Setiap rupiah yang hilang harus dikembalikan, jika kesempatan ini diabaikan maka sudah pasti proses hukum menanti.

Menurutnya, sidang ini penting untuk memulihkan keuangan daerah yang disalahgunakan, dengan ancaman proses hukum lanjutan ke pengadilan jika tidak ada penyelesaian. Sidang pertama Pada Rabu, (13/08/2025) menangani 1 kasus, sementara sidang kedua menangani 8 kasus tambahan.

“Mekanisme alternatif penyelesaian kasus kerugian daerah sebelum dibawa ke pengadilan. Mereka yang menyalahgunakan keuangan daerah, baik ASN maupun pengusaha, diberi kesempatan untuk melakukan penyetoran kerugian daerah melalui penandatanganan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak,” ungkapnya.

Proses ini dinilai penting mengingat kondisi keuangan daerah MBD yang masih membutuhkan banyak anggaran untuk pembangunan. Reimialy menekankan bahwa uang hasil pengembalian kerugian daerah ini dapat menjadi modal atau pemasukan tambahan untuk kepentingan daerah, ucapnya.

Sidang ini menjadi titik balik untuk menyelesaikan seluruh kewajiban pengembalian kerugian daerah, dimana dapat dipakai mendukung pembangunan serta pelayanan publik. Kami berharap melalui sidang ini tumbuh kesadaran bahwa setiap rupiah merupakan amanah yang harus dijaga. Menjadi pelajaran agar lebih berhati-hati dalam mengelola keuangan daerah,” tuturnya. (exp01)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Guezt Akui Mudah Bayar Tagihan Air Lewat BRIVA

    Guezt Akui Mudah Bayar Tagihan Air Lewat BRIVA

    • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Setiap awal bulan, Guezt Laimeheriwa biasanya sibuk memikirkan satu kewajiban rutin membayar tagihan air. Dulu harus menyempatkan waktu khusus untuk datang ke loket Perumdam Tirta Kalwedo. Tak jarang harus antre, bahkan sampai meninggalkan pekerjaannya sejenak, ungkapnya saat ditemui di kediaman Kampung Babar, Sabtu (20/09/2025). Namun pengalaman itu kini tinggal kenangan. Sejak mengenal […]

  • Dinas Perikanan MBD Sosialisasi “Tirta” Bagi Pemasar Ikan

    Dinas Perikanan MBD Sosialisasi “Tirta” Bagi Pemasar Ikan

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Dinas Perikanan (Disperik) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) melaksanakan sosialisasi Tirta (Tiakur Rantai Dingin Terintegrasi) bagi 60 pemasar atau penjual ikan di pasar Tiakur. Digagas oleh Kepala Dinas Perikanan Kabupaten MBD, Herdi D. Ubro peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional BPSDM Provindi Jawa Tengah Tahun 2025. Bertempat di pasar ikan Snyoli Lieta, Jumat (12/09/2025). […]

  • Bupati Noach Tandatangani MoU dengan Kejari MBD

    Bupati Noach Tandatangani MoU dengan Kejari MBD

    • calendar_month Selasa, 5 Jul 2022
    • account_circle admin
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) dan Kejaksaan Negeri MBD menyepakati kerjasama dalam bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya dalam bidang perdata dan tata usaha Negara. Terkhususnya di dalam bidang hukum dan pengawasan terhadap penggunaan anggaran serta pembangunan. Memorandum of Understanding (MoU) ditandatangani langsung oleh Bupati MBD, Benyamin Thomas Noach, […]

  • Apel Akbar ASN “Toko Gratis Kepeng” dan Penandatanganan MoU “Penanganan ASN Bermasalah Hukum”

    Apel Akbar ASN “Toko Gratis Kepeng” dan Penandatanganan MoU “Penanganan ASN Bermasalah Hukum”

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) melaksanakan Apel Akbar Aparatur Sipil Negara (ASN) “Toko Gratis Kepeng” (Tolak Korupsi, Gratifikasi dan Benturan Kepentingan) dan Penandatanganan Momorandum of Understanding “Penanganan ASN Bermasalah Hukum” antara Pemerintah Kabupaten MBD dengan Kejaksaan Negeri MBD serta Kepolisian Resort MBD demi mewujudkan MBD bebas KKN, ASN Berintegritas, beretika dan […]

  • Kaban Kesbangpol MBD Klarifikasi Pernyataan Yuotube Meikudy

    Kaban Kesbangpol MBD Klarifikasi Pernyataan Yuotube Meikudy

    • calendar_month Kamis, 29 Des 2022
    • account_circle admin
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Bertempat di ruang kerjanya, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Arestoules J. Ezauw, S.Pi, M.Si memberikan tanggapan sekaligus klarifikasi terhadap pernyataan yang disampaikan oleh Uria Meikudy (Korlap Aliansi Masyarakat Moa Bersatu) melalui media sosial (Medsos) Akun Chennel RBNews (MBD) pada Youtube, Selasa 27 Desember 2022. “Sesuai […]

  • Pemda MBD Peduli, Pendidikan Masih Butuh 1.443 Guru

    Pemda MBD Peduli, Pendidikan Masih Butuh 1.443 Guru

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2020
    • account_circle admin
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Tiakur, EXPO MBD Kepedulian akan dunia pendidikan di kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), secara kontinyu terus dilakukan oleh pemerintah daerah kabupaten MBD. Dengan porsi distribusi tenaga guru yang merata, untuk sekolah negeri maupun swasta. Sehingga kondisi ini memberikan ruang kurangnya tenaga guru sebanyak 1.443. Untuk penuhi seluruh kebutuhan guru baik sekolah negeri maupun swasta. Hal […]

expand_less