Pemkab MBD Gelar FGD Penyusunan Rodmap Pengendalian BBM

Tiakur, EXPO MBD

Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Dalam Rangka Penyusunan Roadmap Sistem Pengendalian Distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) Satu Harga di kabupaten MBD. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat kantor Bupati MBD, Jumat (11/10/2024).

Pjs. Bupati MBD melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Mathelda A. Sarak dalam sambutannya menyampaikan bahwa BBM ini menjadi persoalan bersama setiap waktu di wilayah kabupaten MBD teristimewa lagi di ibukota Tiakur. Seringkali juga kondisi kelangkaan membawa pemerintah kabupaten di dalamnya.

“Kami bersyukur bahwa di tahun 2024 ini, ada kegiatan Pendidikan Kepemimpinan Nasional yang mana untuk Provinsi Maluku hanya Kabupaten Maluku Barat Daya yang berkesempatan mengirim 3 pejabat esalon II untuk ikut pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jawa Timur,” ungkapnya.

Salah satu peserta PKN adalah Asisten II Setda Kabupaten MBD, Johzes Leunufna dengan Proyek inovasi yang berbasis penyelesaian permasalahan di daerah yakni soal perekonomian dengan Penyusunan Roadmap Sistem Pengendalian Distribusi BBM Satu Harga di kabupaten MBD. Saat ini dimulai dari FGD dan akan dilanjutkan dengan Launching inovasi perubahan.

Oleh karena itu lewat FGD disaat ini sangat diharapkan masukan untuk memboboti kemasan proyek perubahan inovasi ini. Dimaksudkan agar kemudian dapat ditetapkan menjadi sebuah regulasi di daerah, yang akan dilaksanakan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Roadmap ini merupakan penguatan antara pemerintah kabupaten MBD dan pemerintah provinsi Maluku.

Sementara itu Reformer, Johzes Leunufna mengatakan fokus dari proyek perubahan ini hanya berlaku pada saat BBM sampai ke SPBU, maka dapat mengatur sistem pengendaliannya. Sehingga kemasan ini untuk membuat peta jalan, guna mengatasi terjadi kelangkaan sehingga berdampak juga pada kenaikan harga yang cukup tinggi.

Proyek inovasi ini diharapkan dapat menjaga stok, menjaga distribusi dan menjaga harga BBM. Melakukan pengecekan secara berkala, baik itu triwulan maupun semester. Melakukan operasi lapangan di tingkap penyalur maupun sub penyalur. Melakukan survei ditingkat pengecer, sebab biasanya terjadi ketidakstabilan harga. Melakukan sidak dan operasi BBM.

MBD saat ini sudah memiliki 6 (Enam) SPBU satu harga yakni CV. Justin Babar di Pulau Babar, PT. Sumber Mas di Pulau Moa, CV. Berkat Pratama di Pulau Leti, CV. Yototwawa di Pulau Kisar, CV. Michele Celline di Pulau Romang dan PT. Imanuel Abadi Pratama di Pulau Wetar.

Kapolres MBD, Pulung Wietono menjelaskan BBM ketika dikaitkan dengan proyek perubahan Roadmap maka ada evaluasi deskriptif untuk menganalisa kebijakan publik tanpa mengabaikan karakteristik wilayah dan kebutuhan masyarakat. Olehnya FGD saat ini kiranya menjadi pendorong bagi pemangku kepentingan untuk menyiapkan instrument yang dapat mengakomodir semuanya. (exp01)

Tinggalkan Balasan