Audit Kasus Stunting, Wetang Tertinggi Kisut Terendah
Tiakur, EXPO MBD
Sesuai audit kasus stunting bahwa meskipun jumlah balita stunting sebanyak 26 orang terdapat di desa Tela Masbuar, Kecamatan Babar Barat namun prevalensi stunting tertinggi yakni 23,56% ada pada Kecamatan Pulau Wetang, sedangkan prevalensi stunting terendah yakni 1,09% ada pada Kecamatan Kisar Utara, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).
Hal ini disampaikan Wakil Bupati (Wabup) MBD, Drs. Agustinus Lekwarday Kilikily, M.Si dalam sambutannya pada kegiatan Manajemen Pendampingan dan Diseminasi Audit Kasus Stunting. Digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB), di gedung serbaguna Tiakur, Rabu (14/09/2023).
“Sesuai dengan data dari Dinas Kesehatan dimana terdapat Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat yakni sampai dengan bulan Juli 2023, MBD mencapai angka prevalensi stunting 8,86%. Data ini merupakan informasi yang menggembirakan tetapi kita harus terus bekerja keras untuk melakukan penurunan stunting di kabupaten MBD,” ungkapnya.
Menurut Wabup Kilikily, prevalensi stunting adalah jumlah keseluruhan permasalahan stunting yang terjadi pada waktu tertentu di sebuah daerah. Sedangkan stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita atau bayi di bawah lima tahun akibat kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk anak seusianya.
Dikatakannya, kegiatan diseminasi audit kasus stunting bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengetahui jumlah anak yang beresiko stunting pada Kabupaten MBD sehingga dari hasil identifikasi dilakukan analisis guna memberikan rekomendasi sebagai upaya untuk sesegera mungkin dilakukan penanganan atau tindakan pencegahan oleh dinas terkait.
Semoga desiminasi audit kasus stunting yang dilaksanakan oleh tim percepatan penurunan stunting Kabupaten MBD diharapkan dapat mengetahui penyebab dan mengidentifikasi terjadinya kasus stunting sehingga upaya pencegahan terjadinya kasus serupa dapat dilaksanakan secara maksimal sesuai dengan target yang telah ditetapkan, jelasnya.
Desiminasi Audit Kasus Stunting Tahun 2023 di Kabupaten MBD telah dilaksanakan pada tiga titik di Kecamatan Babar Barat dan diharapkan akan terus dilakukan kepada semua desa dan dusun di Kabupaten MBD, ujarnya.
Ada dua bentuk intervensi yang dilakukan yakni intervensi spesifik yang dilakukan Dinas Kesehatan secara kolektif dan intervensi sensitif ini sangat penting karena melibatkan seluruh stekholder yang ada di kabupaten MBD. Sehingga semua berembuk untuk segera menurunkan stunting di tahun 2023, agar tahun 2024 persoalan stunting dapat selesai, imbuhnya.
“Pembangunan Sumber Daya Manusia berkualitas, dinamis dan terampil serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, maka sudah menjadi kewajiban kita semua untuk kasus stunting ini harus dirembuk secara bersama oleh seluruh komponen terkait. Sehingga upaya pencegahan agar percepatan penurunan angka stunting di kabupaten Maluku Barat Daya dapat terwujud,” ucapnya. (VQ)